irja

Senin, 15 November 2010

Tafsir dan Tadabbur



Oleh: M. Irja Nasrulloh Majid

1. Pendahuluan

Segala puji bagi Allah Swt. Shalawat serta salam, kita haturkan keharibaan Muhamad Saw.

Menindaklanjuti diskusi pada hari Jum’at, 5 November 2010, kita masih belum mendapatkan konklusi dari sebuah statement, “Apakah tafsir dan tadabbur berbeda?”
Baiklah, pada kesempatan kali ini, saya menawarkan pendapat dan solusi untuk hal tersebut, dengan tetap menghormati pendapat Anda yang mungkin saja berbeda. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua!

2. Makna Tafsir dan Tadabbur Serta Perbedaannya.

Di antara kita sudah mengetahui makna tafsir. Secara istilah, tafsir bermakna: suatu ilmu yang membahas tentang maksud Allah ta'ala sesuai dengan kemampuan manusia. Adapun tadabbur al-Qur’an, secara istilah: berhenti pada ayat-ayat Allah di dalam al-Qur’an dan memikirkannya, berinteraksi dengannya, untuk mengambil manfaat dan mematuhinya (baca: melaksanakannya)

Berhubungan dengan hal tersebut, maka muncul pula cabang ilmu yang dibutuhkan mufassir dalam proses interpretasi al-Qur’an. Dalam muqoror Manahijul Mufassirin tingkat III, Universitas Al-Azhar-Kairo, Fakultas Ushuluddin, Tafsir, 2009-2010, di sana disampaikan 18 cabang ilmu yang harus dipenuhi oleh seorang mufassir untuk mencapai ‘ala maratib at-tafsir. Kemudian muallif melanjutkan pernyataannya bahwa 18 cabang ilmu tersebut tidak diperlukan oleh orang awam, karena mereka hanya dituntut untuk bertadabbur dan bertadzkiroh. Untuk lebih jelasnya, cermati pernyataan muallif, sebagai berikut:
.......فالعلوم التي ذكرها العلماء هي لتحقيق اعلى مراتب التفسير أما المعاني العامة التي يستشعر العامة منها عظمة الخالق,والتي يفهمها الإنسان عند إطلاق اللفظ الكريم فهي قدر مشترك بين عامة الناس متيسرة لكل واحد منهم وهو المأمور به للتدبر و التذكر لأنالله سبحانه وتعالى سهله و يسره فقال: (ولقد يسرنا القرأن للذكر فهل من مدكر)

Interpretasi pernyataan di atas:

A.Model I:
Berdasarkan pernyataan di atas, maka kita mengetahui bahwa orang awam tidak diperintahkan untuk memaknai al-Qur’an layaknya para mufassir, akan tetapi mereka hanya disuruh untuk mentadaburi dan tadzkiroh terhadap ayat-ayat Allah Swt. yang telah diketahui maknanya secara umum oleh mereka. Sekarang timbul pertanyaan? Dari mana orang awam mengetahui makna al-Qur’an?
Jawabannya : -Membaca kitab-kitab tafsir
-Dari para guru atau ustadz, dll.

Dengan memahami makna ayat saja, bukan berarti seseorang telah paham maksud dan tujuan ayat tersebut. Dengan kata lain, seseorang terkadang tidak langsung bisa mengimplementasikan makna ayat begitu saja dalam realita. Hal inilah yang mendorong seseorang untuk bertadabbur.
Contoh: Tafsir/makna ayat, قل هوالله أحد, maknanya yaitu:
قل- أيهاالرسول-:هوالله المتفردبالألهيه والربانيه,والأسماء والصفات لا يشاركه أحد فيها.
Untuk menerapkan makna ayat tersebut dalam kehidupan sehari-hari diperlukan proses perenungan dan pemikiran. Hal itulah yang disebut tadabbur. Setelah bertadabbur pada makna ayat di atas, maka seseorang akan selalu mentauhidkan Allah dengan cara tidak menjadikan makhluk sebagai sekutu-Nya.
{Kesimpulan: Tafsir menjadi perantara untuk bertadabbur}.



B. Model II:
Muallif mengatakan bahwa penafsiran dibagi menjadi 2: Martabat al-‘ala (dengan syarat khusus) dan adna (tanpa syarat, penafsiran orang awam). Perlu dikritisi, ketika muallif mengatakan bahwa:
• Martabatul ‘ala di sini adalah martabat tafsir. Dinamakan ‘ala karena menggunakan syarat-syarat khusus, yang menjaga kemurnian maksud Allah yang disesuaikan dengan ijtihad manusiawi.
• Martabatul adna di sini, karena tanpa syarat khusus dan cukup dengan tadabbur. Jadi, dengan tadabbur saja orang awam sudah dinamakan menafsirkan atau menyingkap makna al-Qur’an.
{Kesimpulan: Tadabbur menjadi jalan untuk menafsirkan al-Qur’an.}



Model interpretasi yang terakhir ini dibuat untuk menyikapi maksud tulisan muallif secara mafhum mukhalafah. Memang secara tersurat, beliau tidak menyampaikan bahwa tadabbur orang awam tersebut masuk dalam penafsiran martabatul adna, namun dengan mengatakan bahwa syarat 18 itu hanya untuk mencapai tafsir martabatul ‘ala maka kesimpulannya pun langsung bisa kita pahami. Beliau memasukkan tadabbur dan tadzkiroh orang awam sebagai model penafsiran yang martabatul adna.

Hal yang membuat saya tidak mengerti, mengapa muallif tidak menjelaskan secara gamblang, apakah tadabbur orang awam tersebut untuk mendapatkan makna secara umum atau mencari maksud (hidayah) makna itu sendiri untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.

Adapun Jika dilihat secara ta’rif atau arti istilah masing-masing daripada tafsir dan tadabbur , maka saya cenderung membedakan keduanya. Tafsir merupakan cabang ilmu dan tadabbur tidak termasuk dalam cabang ilmu. Perbedaan di sini bukan perbedaan mutlak, akan tetapi masih ada hubungan di antara keduanya. Sekarang, kita akan membedakan tafsir dan tadabbur, sesuai dengan pertimbangan hal-hal berikut ini,

1.Tafsir : Mengungkap makna yang dikandung ayat.
Tadabbur : Mencari tujuan dan maksud ayat, mengeluarkan dilalah, petunjuknya, dan lainnya.
2.Mufassir : Tujuannya mengetahui makna ayat.
Mutadabbir : Mengambil manfaat dan men-tathbiq ayat (Iman, amal, suluk, dll).
3.Tadabbur :
Diperintahkan kepada semua orang, untuk mengambil manfaat dan menjadikan al-Qur’an sebagai petunjuk.
Tafsir :
Diperintahkan menurut kebutuhan untuk memahami kitab Allah Swt. sesuai dengan kemampuan manusia, sehingga ada pembagian derajat manusia dalam memahami al-Qur’an. Hal ini sesuai dengan perkataan Ibnu Abbas Ra.: Tafsir dibagi menjadi 4, tafsir yang hanya diketahui orang Arab(sesuai bahasanya),tafsir yang bisa diketahui siapa saja (kebodohan bukan menjadi penghalang untuk memahaminya), tafsir yang hanya diketahui para ulama, dan tafsir yang hanya diketahui Allah Swt.
4.Tafsir :Membutuhkan syarat-syarat khusus, supaya tidak melampui maksud Allah Swt. itu sendiri yang tersirat di dalam ayat.
Tadabbur : Tidak membutuhkan syarat-syarat khusus, cukup memahami makna ayat secara umum dengan husnul qasdi. Allah berfirman,
“Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?”
5.Tadabbur : Wajib dilakukan(baca: sesuai kebutuhan) di dalam setiap keadaan. karenanya, selalu diperintahkan mentadaburi al-Qur’an.
Tafsir : Tidak wajib setiap saat.
6.Tadabbur : Merupakan tujuan daripada diturunkannya al-Qur’an itu sendiri, karena mendorong seorang hamba untuk tunduk pada aturan-Nya yang terkandung di dalam al-Qur’an.
Tafsir : Perantara untuk tadabbur.

3. Penutup

Sekian, sebagai bahan sharing kita bersama. Akhirnya, mohon maaf atas segala kesalahan. Terima kasih saya sampaikan, wa jazakumullohu khoiro. Semoga sukses menyertai kita semua! Billahittaufiq…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar