irja

Senin, 15 November 2010

Tafsir dan Tadabbur



Oleh: M. Irja Nasrulloh Majid

1. Pendahuluan

Segala puji bagi Allah Swt. Shalawat serta salam, kita haturkan keharibaan Muhamad Saw.

Menindaklanjuti diskusi pada hari Jum’at, 5 November 2010, kita masih belum mendapatkan konklusi dari sebuah statement, “Apakah tafsir dan tadabbur berbeda?”
Baiklah, pada kesempatan kali ini, saya menawarkan pendapat dan solusi untuk hal tersebut, dengan tetap menghormati pendapat Anda yang mungkin saja berbeda. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua!

2. Makna Tafsir dan Tadabbur Serta Perbedaannya.

Di antara kita sudah mengetahui makna tafsir. Secara istilah, tafsir bermakna: suatu ilmu yang membahas tentang maksud Allah ta'ala sesuai dengan kemampuan manusia. Adapun tadabbur al-Qur’an, secara istilah: berhenti pada ayat-ayat Allah di dalam al-Qur’an dan memikirkannya, berinteraksi dengannya, untuk mengambil manfaat dan mematuhinya (baca: melaksanakannya)

Berhubungan dengan hal tersebut, maka muncul pula cabang ilmu yang dibutuhkan mufassir dalam proses interpretasi al-Qur’an. Dalam muqoror Manahijul Mufassirin tingkat III, Universitas Al-Azhar-Kairo, Fakultas Ushuluddin, Tafsir, 2009-2010, di sana disampaikan 18 cabang ilmu yang harus dipenuhi oleh seorang mufassir untuk mencapai ‘ala maratib at-tafsir. Kemudian muallif melanjutkan pernyataannya bahwa 18 cabang ilmu tersebut tidak diperlukan oleh orang awam, karena mereka hanya dituntut untuk bertadabbur dan bertadzkiroh. Untuk lebih jelasnya, cermati pernyataan muallif, sebagai berikut:
.......فالعلوم التي ذكرها العلماء هي لتحقيق اعلى مراتب التفسير أما المعاني العامة التي يستشعر العامة منها عظمة الخالق,والتي يفهمها الإنسان عند إطلاق اللفظ الكريم فهي قدر مشترك بين عامة الناس متيسرة لكل واحد منهم وهو المأمور به للتدبر و التذكر لأنالله سبحانه وتعالى سهله و يسره فقال: (ولقد يسرنا القرأن للذكر فهل من مدكر)

Interpretasi pernyataan di atas:

A.Model I:
Berdasarkan pernyataan di atas, maka kita mengetahui bahwa orang awam tidak diperintahkan untuk memaknai al-Qur’an layaknya para mufassir, akan tetapi mereka hanya disuruh untuk mentadaburi dan tadzkiroh terhadap ayat-ayat Allah Swt. yang telah diketahui maknanya secara umum oleh mereka. Sekarang timbul pertanyaan? Dari mana orang awam mengetahui makna al-Qur’an?
Jawabannya : -Membaca kitab-kitab tafsir
-Dari para guru atau ustadz, dll.

Dengan memahami makna ayat saja, bukan berarti seseorang telah paham maksud dan tujuan ayat tersebut. Dengan kata lain, seseorang terkadang tidak langsung bisa mengimplementasikan makna ayat begitu saja dalam realita. Hal inilah yang mendorong seseorang untuk bertadabbur.
Contoh: Tafsir/makna ayat, قل هوالله أحد, maknanya yaitu:
قل- أيهاالرسول-:هوالله المتفردبالألهيه والربانيه,والأسماء والصفات لا يشاركه أحد فيها.
Untuk menerapkan makna ayat tersebut dalam kehidupan sehari-hari diperlukan proses perenungan dan pemikiran. Hal itulah yang disebut tadabbur. Setelah bertadabbur pada makna ayat di atas, maka seseorang akan selalu mentauhidkan Allah dengan cara tidak menjadikan makhluk sebagai sekutu-Nya.
{Kesimpulan: Tafsir menjadi perantara untuk bertadabbur}.



B. Model II:
Muallif mengatakan bahwa penafsiran dibagi menjadi 2: Martabat al-‘ala (dengan syarat khusus) dan adna (tanpa syarat, penafsiran orang awam). Perlu dikritisi, ketika muallif mengatakan bahwa:
• Martabatul ‘ala di sini adalah martabat tafsir. Dinamakan ‘ala karena menggunakan syarat-syarat khusus, yang menjaga kemurnian maksud Allah yang disesuaikan dengan ijtihad manusiawi.
• Martabatul adna di sini, karena tanpa syarat khusus dan cukup dengan tadabbur. Jadi, dengan tadabbur saja orang awam sudah dinamakan menafsirkan atau menyingkap makna al-Qur’an.
{Kesimpulan: Tadabbur menjadi jalan untuk menafsirkan al-Qur’an.}



Model interpretasi yang terakhir ini dibuat untuk menyikapi maksud tulisan muallif secara mafhum mukhalafah. Memang secara tersurat, beliau tidak menyampaikan bahwa tadabbur orang awam tersebut masuk dalam penafsiran martabatul adna, namun dengan mengatakan bahwa syarat 18 itu hanya untuk mencapai tafsir martabatul ‘ala maka kesimpulannya pun langsung bisa kita pahami. Beliau memasukkan tadabbur dan tadzkiroh orang awam sebagai model penafsiran yang martabatul adna.

Hal yang membuat saya tidak mengerti, mengapa muallif tidak menjelaskan secara gamblang, apakah tadabbur orang awam tersebut untuk mendapatkan makna secara umum atau mencari maksud (hidayah) makna itu sendiri untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.

Adapun Jika dilihat secara ta’rif atau arti istilah masing-masing daripada tafsir dan tadabbur , maka saya cenderung membedakan keduanya. Tafsir merupakan cabang ilmu dan tadabbur tidak termasuk dalam cabang ilmu. Perbedaan di sini bukan perbedaan mutlak, akan tetapi masih ada hubungan di antara keduanya. Sekarang, kita akan membedakan tafsir dan tadabbur, sesuai dengan pertimbangan hal-hal berikut ini,

1.Tafsir : Mengungkap makna yang dikandung ayat.
Tadabbur : Mencari tujuan dan maksud ayat, mengeluarkan dilalah, petunjuknya, dan lainnya.
2.Mufassir : Tujuannya mengetahui makna ayat.
Mutadabbir : Mengambil manfaat dan men-tathbiq ayat (Iman, amal, suluk, dll).
3.Tadabbur :
Diperintahkan kepada semua orang, untuk mengambil manfaat dan menjadikan al-Qur’an sebagai petunjuk.
Tafsir :
Diperintahkan menurut kebutuhan untuk memahami kitab Allah Swt. sesuai dengan kemampuan manusia, sehingga ada pembagian derajat manusia dalam memahami al-Qur’an. Hal ini sesuai dengan perkataan Ibnu Abbas Ra.: Tafsir dibagi menjadi 4, tafsir yang hanya diketahui orang Arab(sesuai bahasanya),tafsir yang bisa diketahui siapa saja (kebodohan bukan menjadi penghalang untuk memahaminya), tafsir yang hanya diketahui para ulama, dan tafsir yang hanya diketahui Allah Swt.
4.Tafsir :Membutuhkan syarat-syarat khusus, supaya tidak melampui maksud Allah Swt. itu sendiri yang tersirat di dalam ayat.
Tadabbur : Tidak membutuhkan syarat-syarat khusus, cukup memahami makna ayat secara umum dengan husnul qasdi. Allah berfirman,
“Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?”
5.Tadabbur : Wajib dilakukan(baca: sesuai kebutuhan) di dalam setiap keadaan. karenanya, selalu diperintahkan mentadaburi al-Qur’an.
Tafsir : Tidak wajib setiap saat.
6.Tadabbur : Merupakan tujuan daripada diturunkannya al-Qur’an itu sendiri, karena mendorong seorang hamba untuk tunduk pada aturan-Nya yang terkandung di dalam al-Qur’an.
Tafsir : Perantara untuk tadabbur.

3. Penutup

Sekian, sebagai bahan sharing kita bersama. Akhirnya, mohon maaf atas segala kesalahan. Terima kasih saya sampaikan, wa jazakumullohu khoiro. Semoga sukses menyertai kita semua! Billahittaufiq…

Jumat, 05 November 2010

Keontentikan Alqur’an dari Aspek Bahasa dan Tulisan


Keontentikan Alqur’an dari Aspek Bahasa dan Tulisan
Oleh: Ahda Sabiela

A.Pendahuluan.
Segala puji syukur hanya kepada Allah Swt semata sang pencipta semesta, Shalawat serta salam kita haturkan kepada Nabi Muhammad Saw yang telah merubah dunia menuju kesempurnaan.
Al qur’an merupakan wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad untuk seluruh umat manusia, banyak yang menganggap bahwasanya Al qur’an tidak otentik lagi seperti halnya kitab samawi lainya yang telah banyak campur tangan manusia didalamanya. Setelah melalui penelitian dengan menggunakan metode kritik historis yang telah diaplikasikan pada Injil dan hasilnya memang Injil sekarang bukanlah seperti yang diturunkan pertama kalinya, akan tetapi sebagai umat muslim sebagai kewajiban kita untuk mengimani kesucian Al qura’n tanpa ternodai suatu apapun itu, oleh karena itu makalah ini akan menjelaskan kesucian Al qur’an dari segi bahasa dan tulisan.

B.Keontetikan Al qur’an dari Aspek Baca’an.

1.Sab’ati ahruf dituliskanya Al- qur’an.
Menurut ahli bahasa arti dari harfun adalah segala sesuatu sisinya, penampakanya, ujungnya ataupun bagian dari sesuatu tersebut, dan juga bisa dikatakan satu huruf hijaiyah yang merupakan bagaian dari suatu kata.
Dalam pengertian sab’ati ahruf terjadi silang pendapat diantara para ulama, didalam buku muqoddimah tafsir menurut imam qurtubi terdapat 53 perbedaan pendapat diantara ulama tentang pengertian ini, 5 diantaranya ialah:
a.Pendapat jumhur ulama diantaranya ialah : Sofyan ibn Uyainah dan Abu Ja’far Muhammad bin Jarir : yang dimaksud sabati ahruf adalah cara pengucapan dari arti yang berdekatan dengan lafadz yang berbeda, contohnya ialah : aqbala, taala, hallama. Menurut At-thohawi, diturunkanaya Al-qur’an dengan sab’ati ahruf agar mudah dibaca dengan tujuh dialek bahasa quraish. Pada masa Kholifah Usman bin afwan qiroah tersebut dijadikan satu didalam mushaf usmani dikarenakan terjadi perbedaan bacaan alqur’an, atas dasar qiroah terakhir yang dibacakan oleh jibril kepada nabi Muhammad pada akhir Ramadhan sebelum beliau wafat. Dengan demikian tertutuplah kemudahan bacaan sab’ati ahruf, demikian menurut Ibnu Katsir.

b.Al qur’an diturunkan sab’ati ahruf, bukan yang dimaksud semuanya dibaca dengan 7 dialek bahasa akan tetapi diantara ayat dibaca dengan suatu dialek dan ayat yang lain dibaca dengan dialek yang lain. Contohnya: يرتعْ يلعبْ ( yusuf:12) , menurut Al-Qodhi Al baqholani, perkataan ustman yaitu sesungguhnya Al qur’an diturunkan dengan bahasa Quraish, akan tetapi itu tidak menunjukan bahwasanya seluruh bahasa Al -qur’an itu diturunkan dengan bahasa Quraish dengan dalil Al qur’an قراناً عربياً (yusuf:2)


c.Terdapat 7 bahasa Al-qur’an terbatas didalam kabilah-kabilah arab, hal ini dikutip dari perkata’an Ustman : sesungguhnya Al-qur’an diturunkan dengan bahasa quraish, dan bahasa quraish adalah Bani Nadhir bin Haris yang dishohehkan dari perkata’an ahli nasab.

d.Sebagaian ulama berpendapat cara membaca Alqur’an merujuk kepada tujuh macam yaitu :

1)Tidak adanya perubahan tulisan dan arti contohnya:
صدرى و يضيقُ( يضيقَ ) (Syuaro : 13 )
2)Tidak adanya perubahan tulisan akan tetapi terdapat perbedaan arti, contohnya:
فقالوا ربنا باعدْ ( با عدَ ) بين أسفا رها ( Saba’ : 19 )
3)Terdapat perbedaan tulisan dan arti, contoh:
( ننشزها – ننشرها )

4)Terdapat perbedaan kata akan tetapi masih satu arti, contohnya:
(كا العهن النفوش- او- كاالصوف المنفوش) (Al Qori’ah : 5)
5)Terdapat perbedaan kata dan arti, contohnya:
و طلح منضود – و طلع منضود ) ) (Al-waqiah:29)
6)Adanya taqdim dan ta’khir, contohnya:
و جاءت سكرة الموت با الحق – او - سكرت الحق با الموت (Qof:19)
7)Adanya tambahan kata, contohnya:
تسع و تسعونعجة ( انثي ) ( Shod : 23 )


e.Sab’ati ahruf yang dimaksud didalam ma’na alqur’an ialah: perintah, larangan, janji, ancaman, kisah cerita, perdebatan, perumpama’an. Akan tetapi pendapat ini lemah, dikarenakan tidak disebut dengan ahruf.

2.Bacaan yang mutawatir dan tujuh qiro’ah.

Mushaf Utsmani merupakan Al-qur’an yang dipakai oleh umat muslim diseluruh penjuru dunia saat ini, didalamnya telah termaktub sebagian dari ahrufi sab’ah diturunkanya Al-qur’an dan telah dibenarkan periwayatanya oleh para imam. Menurut Shikh Muhammad Abdul Adhim Az-zzurqoni mushaf usmani telah mencakup keseluruhan ahrufi sab’ah .Hal ini dikarenakan metode penulisan mushaf usmani berdasarkan pada bahasa quraish yang ditulis dalam satu huruf tanpa ada tashkil dan titik penandaan huruf sehingga memberi ruang kepada umat muslim untuk membaca dengan ahrufi sab’ah, sesuai dengan riwayat baca’an yang benar.
Hal ini telah disepakati oleh para ahli fikih, quro, para ulama terkemuka tentang penulisan dialam mushaf utsmani bahwasnya ahrufi sab’ah telah termasuk didalamnya.





3.Ilmu Qiro’ah.

Ilmu qiroa’ah merupakan disiplin ilmu yang telah berdiri sendiri serta mendapat perhatian besar oleh para ahli tafsir . qiroah sendiri dibagi menjadi dua yaitu:
a.Baca’an yang tidak berhubungan dengan tafsir, dalam hal ini para qori’ berbeda pendapat tentang tata cara pengucapan huruf serta harokah. Contohnya baca’an ghunnah, ikhfa, panjang mad dan lain sebagainya.
b.Baca’an yang berhubungan dengan huruf dari suatu kata, para qori berbeda pendapat didalamnya. Inilah yang menambah keterkaitan penafsiran dikarenakan penetapan salah satu dari dua lafadz akan menjelaskan arti lainya dan perbeda’an pendapat tentang cara membaca lafadz akan memberikan makna yang lebih banyak pada satu lafadz. Misalnya:
لمستم النساء dengan لامستم النساء .
Ini menunjukkan bahwasanya Al-qur’an turun dengan dua lafadz, dan jika ditetapkan maka sebenarnya bacaan Al qur’an yang mashur diriwayatkan dari nabi.

Perbedaan pendapat dalam bacaan Al qur’an telah ada sejak zaman sahabat, dalam hadist umar bin Khotob didalam kitab shohih Bukhori diriwatkan: bahwasanya umar mendengarkan bacaan Al qur’an Hisyam bin Hakim bin Khizam dalam sholat yaitu surat al furqon, umar mendengarkan bacaan dengan huruf yang banyak belum pernah mendengarkan bacaa’an tersebut dibaca oleh nabi Muhammad. Setelah sholat selesai bertanyalah umar “ siapakah yang membacakan Al qur’an kepadamu setelah engkau dengarkan lalu kau baca seperti itu?” berkatalah Hisyam “ Rasulullah telah membacakan kepadaku” Umar berkata:” kamu telah berbohong karena Rasulullah telah membaca selain baca’an yang engkau ucapkan.”Lalu pergilah umar dengan Hisyam menghadap kepada Rasulullah, berkatalah Umar kepada Rosul “ Saya telah mendengar Hisyam membaca surat Al furqon dengan baca’an yang belum pernah dibaca sebelumnya,” lalu Rasulullah bersabda “ wahai hisyam bacalah! “ lalu Hisyam membaca dengan bacaan yang didengar umar, bersabdalah Rasul “ begitulah diturunkanya Al qur’an”. Rasulullah bersabda “ wahai umar bacalah!”lalu umar membaca dengan baca’anya, bersabdalah rosul “ begitulah diturunkanya Al qur’an, sesungguhnya alqur’an diturunkan sab’ati ahruf, maka bacalah yang mudah darinya.”
Dari hadist diatas ulama berbeda pendapat dalam penfasirannya:
a. Ulama yang berpendapat hadist ini mansukh, diantaranya Ibnu aroby, At-thobary, dan At-thohawi, bahwasanya bacaan ini keringangan didalam Islam, Allah memperbolehkan bangsa arab untuk membaca Al qur’an sesuai kebiasaanya, lalu terhapus dengan bahasa Quraish karena al qur’an diturunkan dengan bahasa tersebut. Menurut Ibnu Aroby keringan tersebut ada ketika masa hidupnya Rasul lalu setelah itu terhapus oleh ijma para sahabat melalui wasiat Rasul, dengan dalih perkataan Umar: sesungguhnya Al qur’an diturunkan atas lisan bangsa Quraish. Menurut mereka pembatasan arti “keringanan” dengan tiga pendapat :
1)Kata ahruf diartikan sebagai banyak kata yang menunjukkan satu arti sebagai keringan para pembaca.
2)Perumpamaan dari bilangan dan kelapangan pembaca.
3)Maksud dari keringanan adalah kelapangan.

b.Ulama yang berpendapat hadist ini muhkam, bahwasanya yang dimaksud ahruf adalah maksud dari Al qur’an yaitu berupa perintah, larangan, halah, haram dan lain sebagainya.

4.Macam-macam Qiro’ah dari segi Sanad.

Sanad secara etimologi artinya: yang disandarkan
Secara terminology artinya: seseorang yang diriwayatkan.

Dari pengertian tersebut sanad dibagi menjadi delapan, yaitu: mutawatir,mashur, al arobiya, shadz, mudaroj, maudu, riwayah, khufadz.
a.Mutawatir adalah perpindahan secara keseluruhan tanpa adanya kebohongan didalamanya. Dalam hal ini qiroah sab’ah termasuk didalamanya termasuk tiga dari qiro’ah asaro. Tujuh mereka adalah:
1) Abu Rim Nafi’ bin Naim Almadani, meninggal di Madinah tahun 169 H.
2) Abdulllah bin Katsir, meninggal di Mekkah tahun 120 H.
3) Abu Umar Hamzah bin Habib Az-ziyat Alkufi, meninggal di Irak tahun 156 H.
4) Ziyad bin Ala Al-bisri, meninggal di Kufah tahun 154 H.
5) Abdullah bin Umar, meninggal di Damaskus tahun 117 H.
6) Abu Bakar Asim bin Abi najwad Al asadi, meninggal di Kufah tahun 127 H.
7) Abu Hasan Ali bin Hamzah Alkasai, meniggal di Re tahun 189H.

Adapun qiro’ah asaro ditambahkan tiga, yaitu:
1)Yazid bin Qo’qo Almadani atau yang lebih dikenal Abu’Ja’far meninggal di Madinah tahun 132 H.
2)Ishaq Abu Muhammad Alhadori atau yang sering dikenal Ya’qub meniggal di Bagdad tahun 229 H.
3)Ibnu Hisyan Albazari Abu Muhammad meniggal di Bagdad tahun 229 H.
b.Mashur adalah sanadnya benar dan yang meriwatkanya seorang yang adil dari awal periwayatan hingga akhir. Diantara mereka yang masuk kategori ini adalah As-syatibi, dalam bukunya As-syatibiyah, Ad-dani dalam bukunya At-taisir.
c.Al Arobiyah adalah dibenarkan sanadnya akan tetapi penulisanya yang berbeda.
d.Syadz dalam ilmu tafsir adalah qiro’ah yang belum mutawatir dari tabi’in.diantarnya yaitu: qiro’ah Muhisin, Yazid, Hasan Basri.
e.Mudaroj adalah apa yang ditambahkan didalam qiro’ah dengan cara tafsir, seperti baca’an Said bin Abi Waqos:
f.Maudu adalah apa yang dikembalikan kepada seorang perowi tanpa asal yang jelas.
g.Adapun riwayat dan hufadz adalah mereka yang disebutkan nabi dalam hadist Bukhori: Rosululloh bersabda :“ambillah Al qur’an dari Abdullah bin Mas’ud, Salim, muadz, dan Ubai bin Ka’ab. “ sedangkan dari tabi’in diantara mereka adalah Mujahid, Said bin Jabir, Hasan.

C.Keontentikan Al qur’an dari Aspek Tulisan.

1.Bahasa yang ditulis Al qur’an

Mushaf Utsmani ditulis pada akhir tahun 24 H hingga permulaan tahun 25 H. Penulisan ini dikarenakan terjadi perselisihan antar umat muslim dalam membaca Al qur’an ketika terjadi perang melawan Armenia dan Azarbeijan dengan bangsa Irak, sebagian dari mereka mengklaim bacaannya lebih baik dari yang lain. Bangsa Syam mengikuti qiro’ah Abi bin Ka’ab, bangsa Irak mengikuti qiro’ah Ibnu Mas’ud dan sebagian mengikuti qiro’ah Abu Musa Ashary oleh karena itu ditakutkan akan terjadi perpecahan dikalangan umat muslim.
Dalam mushaf ustmani bahasa yang ditulis didalamnya menggunakan bahasa Quraish, hal ini merujuk pada perkataan umar “jika kalian berselisih bahasa arab dari bahasa Al qur’an dengan Zaid bin Tsabit maka tulislah dengan lisan Quraish, sesungguhnya Al qur’an diturunkan dengan lisan Quraish.” Arti lisan disini ialah dialek bahasa yang dikhususkan seluruh kabilah arab.

2.Khot yang ditulis Al qur’an

Al qur’an ditulis dibawah pengawasan Nabi Muhammad SWT, para sahabatlah yang menulis dengan kemampuan mereka yang tepercaya dalam penulisan arab. Zaid bin Tsabit adalah ketua dari penulisan ini jika terjadi kesalahan dalam penulisan maka tentu saja Allah akan menegur melalui Nabi Muhammad karena kesalahan penulisan akan mengakibatkan kesalahan pada bacaan.
Penulisan mushaf Ustmani merupakan penyalinan setelah dituliskanya Al qur’an pada masa Nabi dan Khalifah Abu bakar, Zaid bin Tsabit ikut terlibat didalamnya, oleh karena itulah Zaid ditunjuk untuk menjadi ketua dari panita penulisan mushaf ustmani yang berjumlah 12 dalam riwayat lain hanya 3 saja
Penulisan Mushaf Ustmani telah disepakati oleh para ulama pada zaman Khalifah Utsman bin Affan sehingga ketika mushaf yang lain dibakar dan digantikan dengan Mushaf Ustmani para ulamapun sependapat dengan pembakaran tersebut, dikarenakan penulisan mushaf Ustmani sama dengan diturunkanya Al qur’an kepada Rosullulah. Para ulama zaman sahabat, tabi’’in dan tabi’in telah menyepakati hal tersebut dan menghormatinya serta tidak terdapat perubahan dalam mushaf tersebut.

3.Bukti Kebenaran Rosm Ustmani.

Para Ulama berpendapat Rosm Ustmani yang ditulis dizaman Khalifah Ustman oleh Zaid bin Tsabit telah sesuai dengan turunya Al qur’an pertama kali dengan dalil sebgai berikut:

a.Al qur’an pada zaman Nabi Muhammad ditulis dibawah pengawasan Nabi melalui petunjuk Malikat jibril selaku pembawa dan wahyu, jadi jika terdapat kesalahan penulisan maka akan ditegur oleh Nabi. Sebelum dibacakan kepada para sahabat, wahyu tersebut dibacakan didepan Nabi sehingga dapat diketahui benar tidaknya tulisan tersebut.
b.Para qori sepakat mushaf ustmani telah sesuai dengan mushaf dizaman Nabi, karena mushaf utsmani telah mencakup sepuluh qiro’ah asaro yang mutawatir saat pertama kali ditulis tanpa menggunakan harokah dan titik penanda’an huruf.
c.Jika rosm ustmani tidak sesuai dengan nabi Muhammad maka akan ditegur oleh Nabi, karena nabi sendirilah yang mengawasi penulisan Al qur’an jika ada kesalahan penulisan maka akan ditegur langsung oleh Nabi seperti halnya dikatakan oleh Zaid bin Tsabit yang diriwayatkan oleh Tobari.
d.Allah sendiri telah member garansi kebenaran Al qur’an dalam surat Al hijr : 9

4.Keistimewaan Rosm Ustmani.

Rosm Ustmani mempunyai banyak keistimewaan diantaranya adalah:
a. Urutan ayat yang sesuai didalam surat, lalu urutan surat yang sesuai dengan perintah Nabi dari malikat jibril selaku pembawa wahyu.
b.Rosm Usmani ditulis dengan kaidah penulisan yang tujuh, yaitu: alkhazfu, ziyadah, hamzah, badal, wasel, fasl. Apabila dalam satu kata terdapt dua dialek bacaan maka ditulis salah satu dari kedua bacaan tersebut, inilah yang mengharuskan para qori untuk belajar membaca secara talaqi dari para qori yang lain hingga sanadnya sampai kepada nabi. Keisitmewaan ini hanya dimiliki
Al qur’an tidak dengan kitab samawi lainya.
c.Rosm Usmani mencakup seluruh dialek qiroah Nabi yang mutawatir
d.Rosm Usmani mengandung rahasia ilahi, diantaranya:
و السمــــــاءَ بنيناها بأيدٍ و انــا لموسعون
Penggunaan dua ya menunjukkan keimanan kepada kekuasaan Allah untuk membangun langit tanpa ada yang sanggup menyamainya, ini merujuk kepada kaidah bahasa yaitu pengguanaan mabni menunjukkan penambahan makna.



5.Penggunaan Tanda Baca dalam Mushaf Ustmani .

Secara terminologi nuqtoh mempunyai arti:
a.Nuqtoh i’jami adalah tanda titik huruf untuk membedakan antara satu huruf dengan huruf lainya yang mempunyai kemiripan, misalnya huruf بdan ت .
b.Nuqtoh I’robi atau harokat adalah tanda baca untuk membedakan cara pengucapan lafadz, seperti َfathah diatas huruf, kasroh dibawah huruf

Para pakar sejarah telah sepakat bahwasanya generasi awal bangsa arab belum mengenal dalam penulisan hingga kedatangan Islam, para sahabat berbicara menggunakan bahasa Al qur’an dengan fasih dan benar sehingga penulisan Al qur’an dimasa Nabi tidak menggunakan tanda baca seperti sekarang ini. Setelah banyaknya ekspansi Islam kenegara-negara non arab terjadilah percampuran budaya dan bahasa sehingga mempengaruhi bahasa arab yang asli, lambat laun banyak terjadi kesalahan dalam membaca dan menulis.
Penulisan mushaf Ustmani tidak dilengkapi tanda baca diatas, baru pada masa tabi’in dan ekspansi islam yang begitu cepat para tabi’in membuat tanda baca tersebut karena kerusakan lisan dalam bahasa arab dan kesalahan membaca Al qur’an dan agar tidak terjadi lagi kesalahan dalam membaca dan menulis.
Untuk nuqtoh I’jami yang pertama kali membuat adalah Abu Aswad Ad-duwali jenis ini banyak dipakai oleh para qori untuk menjaga keaslian mushaf, sedangkan nuqtoh I’robi pertma kali yang membuat adalah Kholil bin Ahmad dan banyak dipakai oleh para pakar bahasa untuk menjaga kebenaran syair dan lafadz bahasa.
6.Jumlah dan Pengiriman Mushaf Ustmani.

Setelah penulisan mushaf ustmani selesai dilakukan penyalinan dan dilakukan pengiriman kesejumlah daerah. Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah tersebut. Dikutip dari perkataan Amru Ad-dani, Jumhur Ulama berpendapat bahwasanya Ustman membuat salinan menjadi empat dikirim ke Kufah, Basro, Syam dan yang satu disimpan untuk dirinya, sedangkan yang lain Ustman menjadikanya tujuh ditambah ke Mekkah, Yaman, Bahrain dan pendapat pertama yang lebih kuat . Menurut Imam Suyuti dan Ibnu Hajar hanya lima.
Pengiriman mushaf Ustmani tidak begitu saja hanya dikirimkan lalu diserahkan ke daerah-daerah, akan tetapi untuk menjaga keaslian Al qur’an dikirimlah para sahabat yang berkompeten dalam qiroa’ah . Mereka adalah : Zaid bin Tsabit ke Madinah, Abdullah bin Saib ke Mekkah, Mughiroh bin Syihab ke Syam, Aba Abdurrohman As-salami ke Kufah, Amir bin Abdul Qois ke Basrah. Setelah pengiriman para sahabat, para penduduk setempat berbondong-bondong belajar kepada para pembawa mushaf yang telah belajar langsung dari Nabi sehingga qiroah mushaf terjaga sanadnya turun temurun hingga sekarang.
Setelah pengiriman itu timbul pertnyaan dimanakah keberadaan mushaf ustmani sekarang? Tidak ada kepastian, dalam hal ini menurut Ibnu Jazuri melihat mushaf bangsa Syam dan melihat mushaf lagi di Mesir. . Ibnu Fadlullah melihat mushaf ustmani di masjid Damaskus pada pertengahan tahun 8 H, sedangkan menurut pakar Turost mushaf ini terdapta di Madinah lalu berpindah ke Inggris hingga sekarang. As-safaqosi melihat mushaf ini di Madrosah Al fadhiliah di Cairo. menurut Dr Sahrusaid terdapat emapt lembar mushaf ustmani di Cordoba.

D.Penutup.

Alhamdulillah telah selesai makalah Ini ucapan syukur kepada sang Kholik atas izinya dapat menyajikan sekelumit pengetahuan dalam diskusi ini. Penulis sadar makalah ini begitu banyak kekurangan dikarenakan keterbatasan pengetahuan, oleh karena itu diharapkan koreksian dalam forum ini agar kedepan dapat lebih baik lagi.





E.Referensi

1.Al-Ak, As-Syaikh Kholil Abdurrohman, Ushulutafsir wa Qowa’iduhu, Darun Nafais, Lebanon, cet V, 2007.
2.Imam Muhammad bin Abdullah Az zarkasyi Badrudin, Al burhan fi Ulumilqur’an. Ditahkik Abilfadhli Ad dimyati, Darul Hadist cairo 2006.
3.Abdul Adhim Adz-zurqoni Muhammad, Manahilul Irfan fi Ulumilqur’an,ditahkik Prof Dr Ahmad Isa Al ma’sorowi, vol I Darussalam , cet ke 2,cairo 2006.
4.Dr. Qordhowi Yusuf, Kaifa Tata’amlu ma’a Al qur’aniladhim?, Darul Syuruk cet ke7, Cairo 2009.
5.As Syaikh Ali Hasan bin Abdul Ghoffar Abi, Al hujjatu Lilqur’an As sab’ah, ditahkik badruddin Qohwaji dan Basir Khubibani, Dar Al ma’mun li turost, Vol 1, cet I, Beirut 1984. pdf
6.Makalah Pdf.

Rabu, 03 November 2010

Merasakan Denyut Nadi al-Qur'an


MERASAKAN DENYUT NADI AL-QUR'AN
(Metodologi Tafsir Haroki
Oleh : Wahyudi

A. Muqaddimah
Hegemoni kegelapan peradaban Jahiliyah modern yang menyerahkan parameter nilai kepada individu, kontrol moral bukan di tangan negara, suara mayoritas adalah kebenaran, kebebasan berekspresi adalah barometer kemajuan, pornografi dan pornoaksi adalah seni, homoseks legal, khamr legal, zina legal, riba legal, money politik adalah tradisi, kriminalitas meningkat, angka kemiskinan naik, pengangguran membludak, kekeringan spiritual, kesenjangan social, diskriminasi hukum dan setumpuk problematika lainnya yang terus menerus muncul, manusia membutuhkan cahaya solusi, solusi paripurna yang menjamin kebahagiaan mereka, yang mampu membebaskan mereka dari belenggu realita problematika, mereka sudah mencoba berbagai solusi yang ditawarkan ideologi buatan manusia, tetapi realita telah membuktikan kegagalannya.
Sesungguhnya obat yang mampu menyembuhkan segala penyakit mereka ada di tangan umat Islam, disadari atau tidak, obat, solusi dan cahaya itu adalah Al-Qur'an, konsep rabbani yang menjamin kebahagiaan untuk seluruh manusia dan dijamin mampu menyelesaikan semua problematika mereka, akan tetapi Al-Qur'an membutuhkan satu syarat untuk memenuhi janjinya, syarat tersebut adalah pergerakan, pergerakan yang mengaplikasikannya dalam realitas secara intensif dan sistematis sebagaimana pergerakan yang dilakukan oleh Muhammad SAW dan para sahabatnya ra.
Pertanyaannya adalah bagaimana cara menerjemahkan atau menafsirkan Al-Qur'an dalam realitas? apakah seperti menafsirkannya di atas kertas? Makalah yang sangat sederhana ini akan berusaha menjawab pertanyaan ini insyaallah.
Keterbatasan waktu penulis menyebabkannya hanya mengambil "Fi Dzilalil Qur'an" yang ditulis oleh Sayyid Qutb rahimahullah sebagai sampel tafsir haraki, di samping alasan itu penulis telah melakukan sedikit perbandingan antara tafsir tersebut dengan Al-Asas Fit Tafsir yang ditulis oleh Sa'id Hawa rahimahullah, tetapi menurut penulis Sa'id Hawa tidak menjadikan manhaj haraki sebagai tujuan utama penulisan tafsirnya meskipun termasuk tujuannya karena Sa'id Hawa meletakkan tujuan realisasi makna-makna Al-Qur'an pada poin keempat dalam muqaddimahnya .
Oleh karena itu, penulis menjadikan Sayyid Qutb sebagai model penafsir haraki dan mengambil pendapat-pendapatnya dari berbagai tulisannya, tetapi penulis tidak menerima pendapatnya kecuali setelah penulis memahami kesesuaiannya dengan dalil dari Al-Qur'an, Sunnah dan atsar sahabat.
Penamaan Fi Dzilal dengan istilah " Tafsir Haraki " terdapat dalam desertasi doktoral DR. Shalah Abdul Fattah . Masalah kepeloporan Dzilal dalam madrasah penulisan " Tafsir Haraki " belum diketahui oleh penulis. Selamat menikmati makalah ini !!!.

B. Definisi
Secara bahasa, Tafsir bermakna At Tabyiin wal Al Kasyfu (penjelasan atau penyingkapan)
Secara Istilah, adalah sebuah ilmu yang berfungsi untuk memahami maksud Allah Ta'ala dalam Al-Qur'an sesuai dengan kemampuan manusia.
Sedangkan makna haraki secara bahasa adalah pergerakan, dan secara istilah adalah sebuah pergerakan terorganisir yang bertujuan untuk merealisasikan Al-Qur'an.
Jadi definisi tafsir haraki adalah sebuah pemaknaan terhadap petunjuk-petuntuk Al-Qur'an dengan cara merealisasikannya secara terorganisir.
Program untuk mewujudkan Al-Qur'an dalam dunia realitas secara terorganisir pasti akan berhadapan dengan sistem jahiliyah yang merasa terusik eksistensinya, terjun ke dalam nuansa konflik dengan kejahiliyahan dan jihad secara intensif untuk menghadapinya adalah sebuah syarat bagi seseorang yang ingin memahami petunjuk-petunjuk dari makna realitas yang diinginkan oleh Al-Qur'an.
Sayyid Qutb mengatakan," untuk memahami makna Al-Qur'an yang sebenarnya dan mendapatkan inspirasi-inspirasi darinya bukan dengan cara memahami kata-kata dan kalimat-kalimatnya, bukan juga dengan cara menafsirkan Al-Qur'an dalam pengertian konvensional, akan tetapi caranya adalah mempersiapkan mental dengan bermodalkan atmosfer perasaan, pengetahuan dan pengalaman mirip seperti atmosfer perasaan, pengetahuan dan pengalaman yang meliputi turunnya Al-Qur'an dan meliputi kehidupan jamaah muslim waktu itu yang selalu menerima Al-Qur'an dalam kancah konflik dan perjuangan,
Perjuangan melawan syahwat dan musuh, yang membutuhkan pengorbanan dalam campuran suasana takut dan harap, saat lemah dan kuat, jatuh dan bangun, sebagaimana ketika dalam suasana mekkah, ketika dakwah masih belia, lemah dan minoritas, asing dalam masyarakat, nuansa lembah dan embargo, lapar dan takut, intimidasi dan pengusiran, pemutusan hubungan kecuali dengan Allah,....kemudian suasana madinah : saat tumbuh berkembangnya masyarakat muslim ditengah konspirasi dan kemunafikan, saat sedang mengatur diri dan perjuangan...nuansa Badr, Uhud, Khondaq, Hudaibiyah serta nuansa fathu makkah, peperangan Hunain, Tabuk, nuansa kematangan umat Islam dan kematangan sistem sosialnya, dinamika gesekan antara emosi, kemaslahatan dan berbagai prinsip di tengah proses kematangan dan pengaturan.
Dalam Atmosfer inilah, ayat-ayat Al-Qur'an hidup bergerak secara nyata, menampakkan hakikat makna dan segala inspirasinya, dan hanya di atmosfer yang mirip dengan ini sajalah Al-Qur'an membuka kekayaannya untuk hati, menganugerahkan segala rahasianya, menebarkan kewangiannya serta menjadi pentunjuk dan cahaya dalam usaha untuk melanjutkan dan memperhabarui kembali kehidupan Islam".

Keunikan Tafsir Haraki adalah ketika pemaknaan Al-Qur'an tidak berhenti untuk menjawab soal "What" ( apa makna ayat ini? ), tapi melanjutkan jawaban untuk soal " How" ( Bagaimana merealisasikannya?), tidak mencukupkan diri pada makna teoritis konseptual, tetapi berusaha merasakan makna realitas praktis aplikatifnya, tidak hanya level "ilmul yaqin" tapi sampai pada level " ainul yaqin " dan " haqqul yaqin" , bukan hanya kajian pustaka, tapi juga terjun langsung dalam kajian lapangan kenyataan karena tafsir haraki adalah hamzatul washl antara "yang senyatanya" dan "yang seharusnya".

C. Landasan Teoritis
Tafsir Haraki bukanlah barang baru racikan Sayyid Qutb yang tertuang dalam "Fi Dzilalil Qur'an" , tetapi ia adalah metode generasi awal Islam ( baca : para sahabat radhiyallahu anhum ) dalam memaknai Al-Qur'an, sebagaimana informasi yang diberikan oleh Ibnu Mas'ud ra berikut ini :
عن ابن مسعود، قال: كانَ الرجل مِنَّا إذا تعلَّم عَشْر آياتٍ لم يجاوزهُنّ حتى يعرف معانيهُنَّ، والعملَ بهنَّ
(شعيب الأرنؤط : هذا إسناد صحيح. وهو موقوف على ابن مسعود، ولكنه مرفوع معنى، لأن ابن مسعود إنما تعلم القرآن من رسول الله صلى الله عليه وسلم. فهو يحكي ما كان في ذلك العهد النبوي المنير.)
Metode ini pulalah yang menjadi hikmah kenapa Al-Qur'an turun secara bertahap tidak sekaligus karena jika Al-Qur'an turun sekaligus maka ia hanya akan menjadi buku panduan teori kehidupan yang tidak akan merubah realitas sebagaimana perubahan realistis yang terjadi pada masa awal Islam yang tidak hanya merubah wajah bangsa arab saja tapi mampu merubah wajah peradaban dunia internasional dalam durasi waktu tersingkat yang pernah terjadi dalam sejarah berdirinya sebuah peradaban.
Aisyah RA menceritakan pengaruh konkret yang disebabkan turunnya Al-Qur'an secara bertahap :
إنما نزل أول ما نزل منه سورة من المفصل فيها ذكر الجنة والنار حتى إذا ثاب الناس إلى الإسلام نزل الحلال والحرام ولو نزل أول شيء لا تشربوا الخمر لقالوا لا ندع الخمر أبدا ولو نزل لا تزنوا لقالوا لا ندع الزنا أبدا ( بخاري / فضائل القرآن)
Karena itu Allah berfirman :
وَقُرْآَنًا فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَى مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنْزِيلًا
Dan Al-Qur'an itu Kami pisah-pisahkan (ayat-ayat atau surat-suratnya pen.) agar engkau (Muhammad) membacakannya kepada manusia perlahan-lahan dan Kami menurunkannya secara bertahap ( Al-Isra' 106 )
Sayyid Qutb berkata," pemisahan (turunnya ayat atau surat) ini mempunyai tujuan, pembacaan secara pelan juga mempunyai tujuan....yaitu agar sempurna pembinaan, pembentukan dan penyusunan aqidah dalam bentuk 'organisasi yang hidup' bukan dalam bentuk 'teori epistemik' " .

D. Kaedah
Menurut penulis, yang dimaksud Sayyid dengan tafsir haraki adalah mufassir menafsirkan Al-Qur'an ketika sedang mengalami realitas makna Al-Qur'an (tahap pemaknaan aplikatif) atau setelah mengalaminya ( tahap pemaknaan setelah aplikasi), adapun pemaknaan teoritis konseptual sebelum aplikasi bukanlah termasuk tafsir haraki.
Enam kaedah dibawah ini adalah kaedah dari awal pemaknaan teoritis sampai pemaknaan aplikatif. Enam kaedah tersebut adalah :
1. Memiliki parameter pembeda antara Ashil dan Dakhil
Parameter yang membedakan mana penafsiran yang bisa diterima (ashil) dan mana penafsiran yang harus ditolak (dakhil) harus terhujam kuat dalam diri seorang mufassir sehingga ia tidak kebingungan di hutan belantara penafsiran orang lain terhadap Al-Qur'an dan bisa mengontrol penafsirannya sendiri.
DR. Adnan Zarzur melihat bahwa Fi Dzilalil Qur'an telah memenuhi 3 syarat tafsir ma'mul , yaitu :
1. Titik tolak dan fokusnya tertuju pada tujuan inti turunnya Al-Qur'an yang dibahasakan dengan bahasa zaman sekarang...bukan dengan tujuan untuk menambah wawasan ke Al-Qur'anan untuk setiap muslim tapi dengan tujuan untuk membentuk kepribadiannya sesuai dengan manhaj kitabullah.
2. Mencatat pemahaman dan aplikasi para sahabat ra terhadap makna-makna Al-Qur'an.
3. Berusaha keluar dari era khilaf dan kemadzhaban dalam menafsirkan Al-Qur'an dengan cara ketundukan secara langsung terhadap makna yang diberikan oleh Al-Qur'an serta bermodalkan keilmuan yang dibutuhkan untuk mengetahuinya.
DR. Shalah Abdul Fattah Al-Khalidi memaparkan tujuan Dzilal dan berbagai sumber referensi yang dipakai Sayyid Qutb untuk membuktikan bahwa Dzilal benar-benar memenuhi syarat diatas .
Syarat pertama sudah sangat jelas terpenuhinya karena memang itulah tujuan inti tafsir haraki, syarat kedua juga telah terpenuhi secara manhaj kewajiban untuk konsisten dengan realitas nas dan sikap sahabat terhadap nas termasuk dalam manhaj tersebut yang tidak boleh lepas dari tafsir haraki, adapun syarat ketiga telah dibuktikan oleh DR. Shalah diatas.
Mungkin akan timbul pertanyaan " kenapa dalam memaknai tafsir seakan-akan secara dzahir Sayyid Qutb menafikan pendalaman ilmu teoritis seperti ilmu-ilmu Al-Qur'an? Benarkah hal ini yang menyebabkan banyak kesalahan dalam Dzilal yang dituduhkan oleh orang-orang yang mengklaim dirinya salafi ?

2. Mengetahui rangkaian realitas teks
Syarat ini bukan untuk mengikat teks Al-Qur'an dengan ikatan ruang dan waktu tertentu atau membelenggunya dengan belenggu historis yang berakibat pada usaha untuk membonsai keagungan fungsionalnya yang telah menjadi agenda spektakuler musuh-musuh Islam. Akan tetapi syarat ini hanya berfungsi untuk memperjelas makna realitas ayat-ayat Al-Qur'an, memposisikanya pada posisi yang tepat dan yang paling penting pada tafsir haraki adalah melihat pengaruh nyata ayat-ayat Al-Qur'an dalam semua skala realitas secara sistematis dari turunnya ayat pertama sampai turunnya ayat terakhir serta melihat bagaimana proses interaksi Al-Qur'an dengan realitas berlangsung, bagaimana Al-Qur'an membongkar arsitektur ideologi dan realitas jahiliyah serta menggantinya dengan arsitektur Qur'ani, bagaimana peran Rasul SAW dan para sahabat ra dalam mengaplikasikan ayat-ayat dalam realitas diri dan realitas masyarakat mereka, baik skala lokal, nasional maupun internasional.
Sebenarnya syarat ini adalah bagian dari tafsir bis sunnah, tetapi bukan seperti pengertian yang biasa dipahami, yaitu hanya mengambil sunnah qauliyah Rasul SAW dan meninggalkan yang lain seperti fi'liyah dan taqririyahnya.
Sayyid Qutb menemukan 3 keunikan interaksi sahabat dengan Al-Qur'an yang membedakan mereka dengan generasi-generasi setelahnya , yaitu :
1. Menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman dasar satu-satunya dan As-Sunnah sebagai penjelasan untuk pedoman dasar ini dalam mengatur seluruh aspek kehidupan mereka dan menyelesaikan semua problematika dalam realitas yang mereka hadapi.
2. Perasaan menerima untuk dilaksanakan adalah dasar interaksi antara mereka dengan Al-Qur'an.
3. Transformasi total dari kejahiliyahan kepada Islam.
Realitas kehidupan Rasul SAW dan para sahabatnya adalah realitas Qur'ani yang dilegalkan langsung oleh Allah SWT karena tidak satupun realitas waktu yang luput dari bimbingan Allah yang disampaikan kepada manusia melalui Muhammad SAW.
Sayyid Qutb mengatakan," terlihat perkembangan yang jelas terjadi pada kondisi psikologi, internal jamaah dan lingkungan eksternal yang meliputinya, perkembangan yang hanya bisa diketahui oleh orang yang memperhatikan benang sirah dalam teks-teks Qur'ani" . Beliau rh juga sering menyulam ayat-ayat Al-Qur'an dengan benang sirah untuk memahami kaitan satu ayat dengan ayat-ayat lain.

3. Memahami universalitas Al-Qur'an dan koprehensifitasnya
Iman kepada universalitas Al-Qur'an adalah partikuler iman kepada Al-Qur'an karena Al-Qur'an adalah petunjuk Rabbani terakhir untuk seluruh umat manusia sampai hari kiamat, Allah Berfirman :
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ كَافَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ (سبأ 28)
Setelah realitas teks membantu kita untuk memperjelas pemahaman, langkah selanjutnya adalah memahami keumuman teks sebagaimana yang dikatakan dalam kaedah " Ibrah adalah keumuman lafadz bukan kekhususan makna " adapun jika lafadznya khusus maka metode analogi adalah sebuah alternatif, seperti dalam ayat-ayat qashas. Sayyid Qutb mengatakan," sesungguhnya Al-Qur'an ini datang bukan untuk menyikapi realita histori saja, tapi ia datang sebagai pedoman universal yang terlepas dari ikatan waktu dan ruang tertentu" .
Kemudian, iman kepada koprehensifitas Al-Qur'an dan memahaminya adalah juga bagian dari keimanan terhadap Al-Qur'an karena Allah berfirman :
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ
Dari kata " kulli syai " dapat disimpulkan bahwa Al-Qur'an telah memberikan kaedah-kaedah umum dalam semua aspek kehidupan, contohnya :
Individu وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا
Keluarga قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَار ً
Pendidikan اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ
Hukum فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ
Politik dalam negri وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ
Politik luar negeri كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
Sosial وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَان ِ
Ekonomi كَيْ لا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الأَغْنِيَاء مِنكُمْ
Militer وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا اسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدْوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِن دُونِهِمْ




4.Memahami realita histories dan realita mufassir secara khusus.
Ilmu sejarah berfungsi untuk menafsirkan realitas masa kini dan memprediksi masa depan karena ada kejadian yang terulang terus menerus sehingga menjadi sunnatullah atau kaedah permanent yang wajib diambil sebagai pelajaran untuk merubah realitas masa kini menuju masa depan yang lebih baik, Allah berfirman :
لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِّأُوْلِي الأَلْبَابِ (يوسف : 111)
قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِكُمْ سُنَنٌ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ # هَذَا بَيَانٌ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَمَوْعِظَةٌ لِلْمُتَّقِينَ
فَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَبْدِيلاً وَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَحْوِيلاً (فاطر : 43)
Ilmu sejarah juga membantu seorang mufassir untuk mengutuhkan pemahamannya terhadap teks-teks Al-Qur'an yang terkait dengan sejarah atau sebagai bukti realitas kebenaran Al-Qur'an karena kebenaran dibuktikan jika sesuai dengan 2 hal , rasionalitas atau realitas, dan sejarah adalah realitas masa lalu.
Kesadaran terhadap realita lingkungan mufassir baik lokal, nasional atau pun internasional mutlak harus dimiliki oleh seorang mufassir haraki, bahkan ideologi-ideologi global yang menjadi dasar realitas internasional harus benar-benar dipahami karena realitas itu timbul dari sebuah ideologi tertentu.
Sayyid Qutb benar-benar memahami ideologi dan realita pada zamannya, contohnya ketika beliau menerangkan tujuan inti Al-Qur'an yaitu menjelaskan hakikat uluhiyah, ubudiyah dan hubungan antara keduanya, beliau berkata," Dan realitas kemanusiaan sepanjang sejarah membuktikan kebenaran hakikat ini, tidak pernah satu kalipun manusia menyimpang dari kemurnian ibadah kepada Allah semata, baik dari segi keyakinan maupun aturan dan menundukkan diri kepada selain Allah, baik berupa keyakinan dan ritual atau berupa hukum dan syari'at kecuali berakibat pada hilangnya nilai kemanusiaan, kemuliaan dan kebebasan mereka.
Eropa telah lari dari Allah ketika mereka lari dari tirani gereja yang sewenang-wenang atas nama agama palsu! Mereka juga telah memberontak kepada Allah ketika mereka memberontak gereja yang telah menghancurkan semua nilai kemanusiaan...kemudian setelah lepas dari itu, manusia mengira bahwa mereka telah menemukan nilai kemanusiaan, kebebasan, dan kebaikan mereka di bawah naungan sistem individualis demokrasi, mereka menggantungkan semua harapan pada kebebasan dan berbagai jaminan yang ditanggung oleh UUD buatan, perwakilan parlemen, kebebasan pers, jaminan hukum dan peradilan,...dan segala sesuatu yang berkaitan dengan sistem ini....tapi apa akibatnya?? Akibatnya adalah muncul tirani kapitalisme yang merubah semua jaminan dan perangkat-perangkat tadi hanya sekedar imajinasi, dan menjadikan yang mayoritas menundukkan diri dalam keadaan terhina ( ibadah ) kepada tirani minoritas yang memiliki modal dan dengannya mampu memiliki suara moyoritas parlemen, UU buatan, kebebasan pers dan semua jaminan yang disangka oleh manusia sebagai sistem yang menjamin nilai kemanusiaan, kebebasan dan kemuliaan mereka dalam kondisi yang jauh dari Allah Subhanah!!!
Di pihak lain, sekelompok orang lari dari ketundukan kepada tirani klas pemilik modal kepada tirani klas buruh atau sistem komunis" .

5. Melihat realitas mufassir dengan kaca mata Qur'ani
Sayyid Qutb mengatakan," seharusnya Al-Qur'an ini dibaca dan diterima oleh generasi-generasi Islam dengan sadar, mentadabburinya bahwa ia adalah arahan-arahan yang hidup, turun hari ini, untuk mengatasi aneka ragam problematika hari ini, dan untuk menerangi jalan menuju masa depan, ia bukan hanya sekedar perkataan yang indah yang hanya dibaca, atau ia hanyalah rekaman kejadian masa lalu yang tidak akan terulang!
Dan kita tidak akan dapat mengambil manfaat dari Al-Qur'an sampai kita mampu mencari di dalamnya berbagai petunjuk yang mengarahkan realitas kehidupan kita hari ini dan hari esok, sebagaimana generasi awal Islam yang mencari petunjuk-petunjuk Al-Qur'an untuk mengarahkan semua aspek dalam realitas kehidupan mereka waktu itu" .
Kacamata ini juga berfungsi untuk melihat mana realitas yang sesuai dan mana yang tidak sesuai dengan realitas yang diingankan Al-Qur'an.

6. Membawa realitas tersebut secara total kepada nilai-nilai yang diinginkan oleh teks secara terorganisir.
Inilah kaedah puncak dalam tafsir haraki, bergerak secara terorganisir untuk merealisasikan Al-Qur'an dalam semua aspek kehidupan seperti aspek pendidikan, politik, sosial, ekonomi, hukum, militer, keamanan serta berbagai aspek lainnya dan dalam semua skala baik skala individu, keluarga, masyarakat, negara, hubungan internasional dan seterusnya sebagaimana kata Sayyid Qutb," Al-Qur'an ini turun pada hati Rasulullah SAW agar beliau SAW membentuk sebuah umat dengan dasar Al-Qur'an, mendirikan Negara dengan dasar Al-Qur'an, mengatur mesyarakat dengan dasar Al-Qur'an, mendidik hati nurani, akhlak dan akal dengan dasar Al-Qur'an, untuk merumuskan hubungan antar masyarakat, antar Negara, antar peradaban, menghubungkan semuanya dengan satu ikatan yang kokoh, yang mampu menggabungkan segala sesuatu yang terpisah, menyusun bagian-bagiannya, mengikat semuanya dengan satu sumber konstitusi kehidupan, yaitu Islam" .
Perasaan menerima untuk diaplikasikan adalah kunci kesuksesan para sahabat dalam berinteraksi dengan Al-Qur'an, mereka selalu menuruti kemauan Al-Qur'an terhadap mereka, "apa yang Al-Qur'an mau dari mereka?" jika Al-Qur'an ingin mereka mempunyai pandangan hidup tertentu maka dengan segera mereka merubah pandangan hidupnya, jika Al-Qur'an ingin agar merubah pola kehidupan mereka maka mereka langsung merubahnya, mereka biarkan Al-Qur'an mendesign arsitektur realitas kehidupan mereka.
Sayyid Qutb berkata," ketika setiap individu dari generasi pertama Islam menerima Al-Qur'an dengan serius, mereka merasakan semua eksistensi dalam diri mereka mengalami goncangan yang dahsyat untuk menyusun ulang kerangkanya sesuai dengan konsep baru yang diberikan Islam kepada mereka, dan eksistensi lama yang dibangun dalam kejahiliyahan sesuai dengan konsep-konsep tertentu tentang kehidupan, sesuai dengan realita tertentu dalam kehidupan, tidak mungkin menetap dan mampu bertahan atau ditambal dengan tambalan konsep baru Islam, tetapi pasti ada goncangan dan hentakan yang dahsyat pada seluruh eksistensi yang lama untuk merekonstruksinya sesuai dengan arsitektur yang baru" .

Bagaimana sistematika perealisasian Al-Qur'an ?
عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ عَوْفٍ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَقُولُ : لَقَدْ عِشْنَا بُرْهَةً مِنْ دَهْرِنَا وَأَحَدُنَا يُؤْتَى الإِيمَانَ قَبْلَ الْقُرْآنِ ، وَتَنْزِلُ السُّورَةُ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- فَيَتَعَلَّمُ حَلاَلَهَا ، وَحَرَامَهَا ، وَآمِرَهَا ، وَزَاجِرَهَا ، وَمَا يَنْبَغِى أَنْ يَقِفَ عِنْدَهُ مِنْهَا. كَمَا تَعَلَّمُونَ أَنْتُمُ الْيَوْمَ الْقُرْآنَ ، ثُمَّ لَقَدْ رَأَيْتُ الْيَوْمَ رِجَالاً يُؤْتَى أَحَدُهُمُ الْقُرْآنَ قَبْلَ الإِيمَانِ فَيَقْرَأُ مَا بَيْنَ فَاتِحَتِهِ إِلَى خَاتِمَتِهِ مَا يَدْرِى مَا آمِرُهُ وَلاَ زَاجِرُهُ وَلاَ مَا يَنْبَغِى أَنْ يَقِفَ عِنْدَهُ مِنْهُ فَيَنْثُرُهُ نَثْرَ الدَّقَلِ.
Menurut penulis, yang dimaksud dengan Al-Qur'an dalam atsar ini adalah ayat-ayat hukum (halal, haram, perintah, larangan) karena pelajaran keimanan yang diberikan kepada para sahabat juga berasal dari Al-Qur'an, yaitu ayat-ayat keimanan yang turun di mekkah.
Meskikipun penulis tidak mengetahui kesahihan riwayat ini dikarenakan keterbatasan referensi, tetapi riwayat ini senada dengan riwayat Aisyah diatas serta sirah nabawiyah dan susunan Al-Qur'an sesuai turunnya, yaitu pada fase mekkah turun ayat-ayat yang menitik beratkan pada aqidah dan di fase medinah turun ayat-ayat yang menitik beratkan pada syariah.
Bertolak dari sinilah, Sayyid Qutb mengambil kesimpulan dalam Dzilal di muqaddimah surat Al-An'am bahwa sistematika realisasi Al-Qur'an dalam masyarakat yang berkonstitusi selain Al-Qur'an adalah aqidah kemudian syariah. Beliau memberi alasan dengan jelas kenapa Rasululullah dalam fase mekkah hanya mengangkat panji "La Ilaha Illallah" tidak panji-panji lain seperti panji nasionalisme, panji kesejahteraan, panji keadilan, dan yang semisalnya, beliau juga membantah syubhat orang-orang sekuler yang menuntut para dai untuk menunjukkan undang-undang Islam secara detail sesuai seperti susunan UU mereka.
Alasan utama beliau adalah karena "La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah" adalah intisari Islam, dalam kalimat tersebut terkandung makna hakikat ketuhanan dan hakikat kehambaan serta hubungan antara keduanya, makna tersebut juga merupakan adalah tema inti Al-Qur'an, adapun perkara lain dalam Islam adalah konsekuensi dari makna tersebut.



E. Sebuah Contoh
مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (2)
وما من نعمة يمسك الله معها رحمته حتى تنقلب هي بذاتها نقمة . وما من محنة تحفها رحمة الله حتى تكون هي بذاتها نعمة . . ينام الإنسان على الشوك مع رحمة الله فإذا هو مهاد . وينام على الحرير -وقد أمسكت عنه فإذا هو شوك القتاد . ويعالج أعسر الأمور برحمة الله فإذا هي هوادة ويسر . ويعالج أيسر الأمور وقد تخلت رحمة الله فإذا هي مشقة وعسر ....

فلا رجاء في أحد من خلقه ، ولا خوف لأحد من خلقه . فما أحد بمرسل من رحمة الله ما أمسكه الله .
أية طمأنينة؟ وأي قرار؟ وأي وضوح في التصورات والمشاعر والقيم والموازين تقره هذه الآية في الضمير؟!
آية واحدة ترسم للحياة صورة جديدة؛ وتنشئ في الشعور قيماً لهذه الحياة ثابتة؛ وموازين لا تهتز ولا تتأرجح ولا تتأثر بالمؤثرات كلها . ذهبت أم جاءت . كبرت أم صغرت . جلت أم هانت . كان مصدرها الناس أو الأحداث أو الأشياء!
صورة واحدة لو استقرت في قلب إنسان لصمد كالطود للأحداث والأشياء والأشخاص والقوى والقيم والاعتبارات ....
لقد واجهتني هذه الآية في هذه اللحظة وأنا في عسر وجهد وضيق ومشقة . واجهتني في لحظة جفاف روحي ، وشقاء نفسي ، وضيق بضائقة ، وعسر من مشقة . . واجهتني في ذات اللحظة . ويسر الله لي أن أطلع منها على حقيقتها . وأن تسكب حقيقتها في روحي؛ كأنما هي رحيق أرشفه وأحس سريانه ودبيبه في كياني . حقيقة أذوقها لا معنى أدركه . فكانت رحمة بذاتها . تقدم نفسها لي تفسيراً واقعياً لحقيقة الآية التي تفتحت لي تفتحها هذا . وقد قرأتها من قبل كثيراً . ومررت بها من قبل كثيراً . ولكنها اللحظة تسكب رحيقها وتحقق معناها ، وتنزل بحقيقتها المجردة ، وتقول : هأنذا . . نموذجاً من رحمة الله حين يفتحها . فانظر كيف تكون!
إنه لم يتغير شيء مما حولي . ولكن لقد تغير كل شيء في حسي! إنها نعمة ضخمة أن يتفتح القلب لحقيقة كبرى من حقائق هذا الوجود ، كالحقيقة الكبرى التي تتضمنها هذه الآية . نعمة يتذوقها الإنسان ويعيشها؛ ولكنه قلما يقدر على تصويرها ، أو نقلها للآخرين عن طريق الكتابة . وقد عشتها وتذوقتها وعرفتها . وتم هذا كله في أشد لحظات الضيق والجفاف التي مرت بي في حياتي . وهأنذا أجد الفرج والفرح والري والاسترواح والانطلاق من كل قيد ومن كل كرب ومن كل ضيق . وأنا في مكاني! إنها رحمة الله يفتح الله بابها ويسكب فيضها في آية من آياته .
F. Epilog
"Hidup dalam nuansa Qur'ani bukan bermakna mempelajari, membaca dan menelaah ilmu-ilmunya…sungguh ini bukanlah nuansa Qur'ani yang kami maksud…sesungguhnya yang kami maksud dengan kehidupan dalam nuansa Qur'ani adalah ketika seseorang hidup dalam nuansa, kondisi, pergerakan, beban, konflik, perhatian seperti ketika turunnya Al-Qur'an…seseorang hidup dalam perlawanan dengan kejahiliyahan yang meliputi dunia hari ini, di dalam hatinya, perhatiannya, gerakannya, ia menumbuhkan Islam dalam dirinya dan dalam diri orang lain, dalam kehidupannya dan kehidupan orang lain, di lain waktu ia melawan kejahiliyahan tersebut yang berbentuk konsep, perhatian, budaya dan semua realita praktisnya, semua kejahiliyahan yang menekannya, memeranginya, memerangi aqidah dan manhaj rabbaninya…
Inilah nuansa Qur'ani yang memungkinkan seseorang hidup di dalamnya sehingga ia bisa merasakan Al-Qur'an ini…karena dalam nuansa seperti inilah ia turun dan di samudera seperti inilah ia bekerja…dan orang-orang yang tidak hidup dalam nuansa seperti ini maka ia pasti terpisah dengan Al-Qur'an meskipun mereka telah begitu dalam mempelajari, membaca serta menelaah ilmu-ilmunya…".



Referensi
- Khasais At-Tashawwur Al-Islami, Sayyid Qutb, Darus Syuruq, Cet. XV, 2002 M, Kairo.
- Fi Dhilalil Qur'an, Sayyid Qutb, Darus Syuruq, Cet. 38, 2009 M, Kairo.
- Adhwa' 'Ala Ma'alim Fi At-Thariq, Salim Al-Bahnisawi, Darul Wafa', Cet. III, 2007 M, Manshurah.
- Bashair Dzawit Tamyiz, Al-Fairuz Abadi, tahqiq : Abd. Adzim At Thahawi, Lajnah Ihya' At Turats, 1970, Kairo.
- Usus Al-Yaqin, DR. Yusuf Mahmud Muhammad, Darul Hikmah, Cet. I, 1993, Doha.
- Tafsir At-Thabari, tahqiq : Mahmud M. Syakir, Maktabah Ibnu Taimiyah, Cet. II, Kairo.
- Fathul Bari, Ibnu Hajar Al-Asqalani, Maktabah As-Salafiyah, Cet. III, 1407 H, Kairo.
- Al-Manhaj Al-Haraki fi Dzilalil Qur'an, DR. Shalah Abd. Fattah Al-Khalidi, Dar Ammar, Cet. II, 2000 M, Oman.
- Fit Tarikh Fikratun Wa Minhaj, Sayyid Qutb, Darus Syuruq, Cet. VIII, 2001 M, Kairo.
- Al-Asas Fit Tafsir, Sa'id Hawa, Darus Salam, pdf.
- As-Sunan Al-Kubra, Baihaqi, Darul Kutub Al-Ilmiyah, Cet. III, 2002 M, Beirut.
- Madkhal Ila Dzilalil Qur'an, DR. Shalah Abdul Fattah Al-Khalidi, Dar Ammar, Cet. II, 2000 M, Oman.
- Fi Dzilalil Qur'an Fil Mizan, DR. Shalah Abdul Fattah Al-Khalidi, Dar Ammar, Cet. II, 2000 M, Oman.