irja

Jumat, 11 Desember 2009

Tafsir di Masa Tabi'in

Oleh: M. Kholil


Prolog

Setelah berakhirnya tafsir di masa sahabat, maka kita akan berlanjut ke penafsiran al-Qur’an di masa tabi’in, mereka banyak menyandarkan pemahamannya dari apa yang telah mereka ketahui ma’na ayat tersebut, melalui riwayat para sahabat, yang bersumber dari Rasulullah atau dari penafsiran Ssahabat itu sendiri. Bahkan adakalanya mengambil dari apa yang telah datang dari Ahlul kitab atau Allah membukakan hati mereka terhadap pemahaman ayat-ayatnya melalui jalan ijtihad dan meneliti serta mengkaji langsung ma’na ayat al-Qur’an tersebut. Pada masa tabiin ini, kita banyak mendapatkan tafsir dengan metode ijtihad dan ra’yu, dikarenakan di masa sahabat mereka hanya menafsirkan sebagian ayat al-Qur’an yang sulit untuk dipamahi di masa itu. Di masa tabi'in, kebutuhan akan tafsir jauh lebih meningkat, dikarenakan semakin luasnya daerah kekuasaan Islam serta banyaknya orang non arab yang berbondong-bondong memeluk agama Islam.

Pengajar Tafsir di Masa Tabi’in

Setelah meninggalnya Rasulaullah, estafet kepemimpinan diserahkan kepada khalifah rasyidin, menjadikan daerah kekuasaan Islam semakin luas sehingga memaksa para sahabat berhijrah guna mengajarkan hakikat Islam yang sebenar-benarnya kepada masyarakat luas. Di sini kita akan mendapatkan madrasah, sekolah serta mazhab-mazhab yang mengkaji Islam secara luas, yang dibawahi oleh para sahabat; sehingga menjadi awal terbentukya para tabi'in yang paham akan ayat-ayat al-Qur’an dengan bimbingan serta arahan para sahabat Rasulullah Saw. Selain itu, kita juga akan mendapatkan madrasah yang terkenal yang mengkaji al-Qur’an pada waktu itu, seperti :

Madrasah tafsir di Mekah yang dikepalai oleh Abdullah bin Abbas.

Imam Suyuthy mengutip pendapat Ibnu Taimiyah, bahwa berkata: "Orang yang paling pandai tentang tafsir adalah orang-orang Mekah yaitu Abdullah bin Abbas".yang telah membentuk tabi’in yang handal dalam masalah tafsir seperti:, Mujahid bin Jabar, Ikrimah Maula Ibnu Abbas, Thawus bin Kaisan Al- Yamany, Atha bin Aby Rabbah, dan Said bin Zubair. Di bawah ini kami tuliskan biografi ringkas tentang kehidupan ulama-ulama tadi.




a. Mujahid bin Jabar

Mujahid dilahirkan pada tahun 21 Hijriah dan meninggal pada tahun 103 Hijriah. Nama lengkapnya Mujahid bin Jabar yang bergelar Abu Hajjaj Al-Makky. Ia seorang ulama yang terkenal dalam tafsir. Adz-Dzahaby mengatakan: "Ia adalah guru ahli baca al-Qur'an dan ahli tafsir yang tidak diragukan. Ia mengambil tafsir al-Qur'an dari Ibnu Abbas". Ia salah seorang murid Ibnu Abbas yang paling hebat dan yang paling dipercaya untuk meriwayatkan tafsir. Oleh karenanya, Imam Bukhari banyak berpegang pada tafsirnya, sebagaimana halnya ahli-ahli tafsir yang lain, mereka juga banyak berpegang atas riwayatnya. Ia sering mengadakan perjalanan kemudian menetap di Kufah. Bila ada hal yang mengagumkan dirinya, maka ia pergi dan menyelidikinya.

Mujahid belajar tafsir Kitabullah al-Qur'an dari gurunya, Ibnu Abbas dengan cara membacakan kepadanya dengan penuh pemahaman, penghayatan dan penelitian pada setiap ayat al-Qur'an. Kemudian Mujahid menanyakan artinya dan penjelasan rahasia-rahasianya.

Imam Al-Fudhail bin Maimun meriwayatkan dari Mujahid bahwa ia berkata: "Aku pernah menyodorkan al-Qur'an kepada Ibnu Abbas sebanyak tiga kali, di mana pada setiap ayat itu aku berhenti sambil menanyakan: "Dalam hal apa ayat itu diturunkan dan bagaimana ayat tersebut diturunkan?"

Pertanyaan yang diajukan Mujahid kepada gurunya itu semata-mata hanya untuk minta penjelasan al-Qur'an, mengetahui rahasia-rahasianya dan memahami hikmah-hikmah serta hukum-hukumnya. Sehubungan dengan itu Imam Nawawi berkata: "Apabila datang kepadamu tafsir dari Mujahid maka cukuplah untukmu". Artinya tafsir itu sudah cukup, tidak perlu lagi tafsir yang lain apabila perawinya Imam Mujahid.

b. Atha bin Aby Rabbah

Ia dilahirkan pada tahun 27 Hijriah dan wafat pada tahun 114 Hijriah. Ia hidup di Mekah sebagai ahli fatwa dan ahli hadits bagi penduduknya. Ia seorang tabi'in yang tergolong tokoh-tokoh ahli fikih. Ia sangat percaya dan mantap kepada riwayat Ibnu Abbas.

Imam besar Abu Hanifah An-Nu'man berkata: "Aku belum pernah berjumpa dengan seorang yang lebih utama daripada Imam 'Atha' bin Aby Rabbah". Qatadah mengatakan: "Tabi'in yang paling pandai itu ada empat, yaitu: 'Atha' bin Aby Rabbah seorang yang paling pandai tentang manasik, Sa'id bin Zubair orang yang paling pandai tentang tafsir dan seterusnya." Ia meninggal dunia di kota Mekah dan dikebumikan juga di kota itu dalam usia 47 tahun.


c. Ikrimah Maula Ibnu Abbas

Ia lahir pada tahun 25 Hijriah dan wafat pada tahun 105 Hijrah. Imam Syafi'i pernah mengatakan tentang dia: "Tidak ada seorang pun yang lebih pintar perihal Kitabullah dari pada Ikrimah." Ia adalah maula (hamba) Ibnu Abbas r.a. Ia menerima ilmunya langsung dari Ibnu Abbas, begitu juga al-Qur'an dan Sunnah", ia mengatakan: "Aku telah menafsirkan isi lembaran-lembaran mushhaf dan segala sesuatu yang aku bicarakan tentang al-Qur'an, semuanya dari Ibnu Abbas".
Tentang biografinya dalam kitab Al-I'lam disebutkan sebagai berikut: "Ikrimah bin Abdullah Al-Barbary Al-Madany, Abu Abdillah seorang hamba Abdul1ah bin Abbas, adalah tabi'in yang paling pandai tentang tafsir dan kisah-kisah peperangan, ia sering merantau ke negara-negara luar. Di antara tiga ratus orang yang meriwayatkan tafsir, daripadanya tujuh puluh lebih adalah golongan tabi'in. Ia pernah juga ke Maghrib untuk mengambil ilmu dari penduduknya kemudian ia kembali ke Madinah Al-Munawwarah. Setelab ia kembali di Madinah, ia dicari Amirnya, tetapi ia menghilang sampai meninggal.
Kewafatannya di kota Madinah bersamaan dengan kewafatan seorang penyair tenar Kutsayyir Azzah dalam hari yang sama, sehingga dikatakan orang: "Seorang ilmuan dan seorang penyair meninggal dunia".

d. Thawus bin Kaisan Al-Yamany

Ia dilahirkan pada tahun 33 Hijriah dan wafat pada tahun 106 Hijriah. Ia terkenal sebagai penafsir al-Qur'an. Kemahirannya menunjukkan tentang hafalan, kecerdasan, ketakwaannya, zuhud dan ahli islah. Ia menjumpai sekitar lima puluh orang sahabat. Banyak orang-orang yang menerima ilmu pengetahuan darinya. Ia seorang ahli ibadah serta tidak terpengaruh pada dunia. Dituturkan, bahwa dirinya menunaikan ibadah haji di Tanah Haram sebanyak empat puluh kali. Kalau ia berdo'a selalu dikabul, sehingga Ibnu Abbas pernah berkata: "Aku menduga Thawus adalah ahli surga".

Dalam kitab Al-I'lam disebutkan tentang otobiografinya sebagai berikut: "Thawus bin Kaisan Al-Khulany Al-Hamdany Abu Abdirrahman adalah tergolong tabi'in yang sangat besar tentang pengetahuan agamanya, riwayat haditsnya, kesederhanaan hidupnya dan keberaniannya memberi nasihat kepada khalifah-khalifah serta raja-raja. Beliau berasal dari Persia sedang tempat kelahiran dan kedewasannya adalah Yaman. Ia wafat pada waktu menjalankan ibadah haji di Muzdalifah, yang ketika itu seorang khalifah Hisyam bin Abdul Malik sedang menunaikan haji juga, lalu beliau menyembahyangkannya.

Ia enggan mendekati Raja-raja dan Amir-amir, Ibnu Taimiyah mengatakan: "Orang yang selalu menjauhi Sultan itu ada tiga yaitu, Abu Dzar, Thawus dan Ats-Tsaury".

Sedangkan Madrasah tafsir di Madinah dikepalai oleh Abi Bin ka'ab yang mempunyai murid: Zaid bin Aslam, Abu Aliyah dan Muhammad bin Kab Qurjiy. Mereka langsung mengambil ilmu tafsir dari Abi.
Adapun Madrasah tafsir yang terletak di Irak dikepalai oleh Abdullah bin Mas’ud yang banyak menggunakan tafsir dengan ra’yu dan ijtihad dalam metode menafsirkan al-Qur’an sehingga menjadikan mereka ahli ra’yu dan ijtihad, adapun murid-murid beliau:
Alqomah bin Kues, Masruk, Al- Aswad bin Yazid, Murotul Hamdani, Amiru Syaby, Al- Hasan Al- Bashry, Qotadah.

Nilai Tafsir Ma’tsur Tabi’in

Setelah kita membahas Madrasah tafsir dan orang-orang yang berkecimpung di bidang tersebut, sekarang kita beranjak kepada nilai tafsir ma’sur dari tabi’in menurut kaca mata ulama Islam. Para ulama banyak berbeda pendapat dalam menyikapi tafsir tabi’in, jika perkataan mereka tidak dilandasi dengan hadist dari Rasulullah ataupun Sahabat.
Maka di sini Imam Ahmad memberiskan dua gambaran yang pertama menerima dan yang kedua menolak tafsir tabi’in menurut Ibnu Aqil yang diceritakan dari Sa’bah dengan dalil:

1. Bahwa Tabi’in tidak mendengar dari Rasulullah maka tidak mungkin dapat disamakan tafsir mereka dengan tafsirnya sahabat yang mendengar sari Rasulullah secara langsung.
2. Mereka tidak menyaksikan secara langsung pembacaan dan keberadaan turunnya al-Qur’an, maka bisa saja pendapat mereka salah dalam memahami maksud al-Qur’an dan menyangka yang bukan dari dalilnya menjadikan dalilnya. Maka dari sini tafsir tabi'in tidak bisa dijadikan nas yang qat’i kebenarannya, berbedah dengan penafsiran Sahabat. Sebagaimana yang dinukilkan oleh Abu Hanifah” Apa-apa yang datang dari Rasulullah maka aku tunduk dan patuh terhadapnya, dan apa-apa yang datang dari sahabat maka kita bisa memilihnya, dan apa-apa yang datang dari tabi'in, mereka adalah lelaki dan kita juga lelaki.


Namun demikian, ada juga sebagian ulama yang mengambil serta menjadikan perkataan Tabiin sebagai salah satu dalil dalam tafsir mereka dengan alasan, karena sebagian besar para tabi'in belajar tafsir dari sahabat seperti Mujahid, Said bin Zubair, beliau belajar tafsir dengan ahlinya pada zaman sahabat yaitu Abdullah bin Abbas.
Sedangkan menurut Ustadz Az-Zarqany dalam kitabnya Manahilul Irfan menyebutkan dengan kata-kata yang begitu baik tentang tafsir dengan ma'tsur setelah beliau mengemukakan kutipan dari Imam Ahmad Ra., dan Ibnu Taimiyah. Beliau berkata: Pendapat yang paling adil dalam hal ini ialah bahwa tafsir dengan ma'tsur itu ada dua macam:
Pertama: Tafsir yang dalil-dalilnya memenuhi persyaratan shahih dan diterima. Tafsir yang demikian tidak layak untuk ditolak oleh siapapun, tidaklah dibenarkan untuk mengabaikan dan melupakannya. Tidak benar kalau dikatakan bahwa tafsir yang demikian itu tidak bisa dipakai untuk memahami al-Qur'an bahkan kebalikannya, tafsir tersebut adalah sarana yang kuat untuk mengambil petunjuk dari al-Qur'an.
Kedua: Tafsir yang dalil sumbernya tidak shahih karena beberapa faktor, maka tafsir yang demikian harus ditolak dan tidak boleh diterima serta tidak patut untuk dipelajari (ditekuni). Kebanyakan ahli tafsir yang waspada seperti Ibnu Katsir selalu meneliti/memperhatikan sampai di mana kebenarannya yang mereka kutip dan kemudian membuangnya yang tidak benar atau dha'if.
Sedangkan menurut Ustadz Muhammad Husen Adzhabi” Bahwasanya perkataan tabi’in di dalam tafsir tidak wajib untuk diambil manjadi dalil, kecuali apabila tidak ada bidang ra’yu di dalamnya, maka kita boleh mengambilnya menjadi sebuah dalil jikalau tidak ada keraguan di dalamnya, namun apabila terdapat keraguan di dalamnya seperti mereka mengambil dari Ahli kitab, maka hal tersebut kita tinggalkan dan jangan menyandarkan diri padanya, namun apabila hal tersebut keputusan hasil musyawarahnya para Tabiin dengan menggunakan ra’yu mereka, maka wajib bagi kita untuk menjadikannya dalil dan jangan menyandarkan pendapat kita kepada yang lain.

Karakteristik Tafsir di Masa Tabi’in

1. Terkontaminasinya tafsir di masa ini dengan masuknya Israiliat dan Nasraniyat, yang bertentangan dengan 'aqidah Islamiyah yang dibawa masuk ke dalam kalangan umat Islam dari kelompok Islam yang dahulunya Ahli kitab seperti Abdullah bin Salam, Ka'ab Ahbar, Abdul Malik bin Abdul Ajiz ibnu Jariz.
2. Tafsir pada zaman dahulu senantiasa terpelihara dengan metode talaqqi dan riwayat, akan tetapi pada zaman tabi’in metode dalam periwayatannya dengan metode global, sehingga berbeda dengan yang ada di zaman Rasulullah dan sahabat.
3. Munculnya benih-benih perbedaan mazhab pada masa ini, sehingga implikasi sebagian tafsir digunakan untuk keperluan mazhab mereka masing-masing; sehingga tidak diragukan lagi ini akan membawa dampak bagi tafsir itu sendiri, seperti Hasan Al-bashri telah menafsirkan al-Qur’an dengan menetapkan qadar dan mengkafirkan orang yang mendustainya.
4.Banyaknya perbedaan pendapat di kalangan para Ttabi’in di dalam masalah tafsir, walaupun terdapat pula di zaman sahabat, namun tidak begitu banyak seperti di zaman tabi’in.

1 komentar: