irja

Kamis, 09 Oktober 2014

Sekilas Konsep Kemajuan dalam Al Qur'an

Oleh: Irja Nasrullah 

Al Qur'an merupakan pedoman penting bagi umat Islam yang tak diragukan lagi keotentikannya, seprti firman Allah, "Dan tidak mungkin Al Qur'an ini dibuat-buat oleh selain  Allah." [Q.S. Yunus: 37]. 

Al Qur'an-lah yang mengungkap rahasia-rahasia keagungan Islam. Di antara rahasia keagungan itu adalah mendorong umat muslim untuk berpikir dan menggunakan akal.

Prof. Jum'ah Ali, di dalam kitabnya (Jalal al-Fikr, 2007),  menyatakan ada 35 ayat Al Qur'an yang menyeru manusia untuk memikirkan apa yang dilihat; lebih dari 50 ayat menyuruh manusia untuk memerhatikan dan bertamasya di muka bumi, memikirkan keagungan ciptaan-Nya;  serta 160 ayat berkaitan dengan masalah ilmu dan dorongan mempelajarinya.

Jika kita meneliti lebih jauh, tentang ayat-ayat yang di sampaikan oleh Guru Besar Al Qur'an dan Tafsir di Universitas Al Azhar Kairo tersebut, maka kita akan bertemu dengan ayat-ayat yang membicarakan alam semesta. Allah menginginkan hamba-hamba-Nya untuk memahami eksistensi-Nya melalui grand design (desain agung) ciptaan-ciptaan-Nya.

Allah Swt berfirman, "Tidakkah engkau melihat bahwa Allah menjadikan awan bergerak perlahan, kemudian mengumpulkannya, lalu Dia menjadikannya bertumpuk-tumpuk, lalu engkau lihat hujan keluar dari celah-celahnya." [Q.S. An-Nur: 43]. Ayat tersebut salah satu bukti kongkret bahwa alam seisinya diciptakan sedemikian rupa, agar manusia berpikir dan merenungkannya.

Sungguh merugi orang yang membaca Al Qur'an, tetapi tidak mentadaburi ayat-ayat-Nya. Memang benar, bahwa membaca Al Qur'an tanpa mentadaburinya pun sudah dianggap ibadah. Namun, bukankan kita tahu bahwa Al Qur'an diturunkan kepada manusia agar menjadi petunjuk hidup? Bagaimana mungkin bisa menerima petunjuk Al Qur'an tanpa mentadaburi maknanya? Mustahil, kelihatannya.

Kebanyakan umat muslim saat ini, terkekang dalam tradisi ritual ibadah dan terlena untuk menyerap esensinya. Contoh sederhana, ya tentang membaca Al Qur'an tanpa memahami maknanya tadi. Semua kegiatan ritual yang bersumber dari Rasulullah Saw adalah baik, tetapi akan lebih baik dan sempurna jika dibarengi dengan pemahaman nilai-nilai yang terkandung dalam ritualitas itu sendiri.

Permasalahan yang lebih runyam yang melanda sebagian kaum muslimin saat ini adalah menyempitkan makna ibadah tersebut. Ibadah dianggap hanya terbatas pada kegiatan-kegiatan ritual di dalam masjid, puasa, haji, memutar biji tasbih, dan sejenisnya. Ritual-ritual tersebut dinamakan ibadah mahdhah (langsung). Pemahaman bahwa ibadah terbatas pada hal-hal tersebut, sangatlah fatal.

Ibadah sangat luas cakupannya. Segala sesuatu yang dilakukan karena Allah dan tidak keluar dari kanun yang ditetapkan-Nya adalah ibadah. Mempelajari sains, berdagang, menjahit, bertani, dan lainnya adalah ibadah. Ibadah-ibadah ini dinamakan ibadah ghairu mahdhah (tidak langsung). Pada hakikatnya, kedua jenis ibadah ini tak bisa dipisahkan.
Seseorang yang mau melaksanakan shalat, harus menutupi auratnya dengan pakaian. Sedangkan pakaian sendiri dihasilkan oleh orang yang berprofesi sebagai penjahit. Kesimpulannya, orang tidak akan bisa shalat tanpa adanya penjahit. Berikut juga orang-orang mau haji; mereka tidak bisa naik haji tanpa adanya pesawat. Jadi, menjahit dan membuat pesawat adalah ibadah.

Islam menerapkan sistem keseimbangan dunia-akhirat. Sebuah ayat Al Qur'an menunjukkan hal itu. Allah berfirman, "Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah." [Q.S. Al Jumu'ah: 10]. Menurut Syaikh As Sa'dy (Taisir al Karim ar Rahman, 2010), maksud "bertebaranlah kamu di bumi" yaitu seruan kepada manusia untuk mencari nafkah dan berdagang.

Muhammad Asad (Islam di Simpang Jalan, 1981), menerangkan bahwa Islam bukanlah doktrin mistik dan bukan pula falsafah. Islam adalah program hidup sesuai dengan hukum-hukum alam yang telah ditetapkan Allah atas penciptaan-Nya; dan hasil capaiannya yang paling tinggi ialah koordinasi yang sempurna daripada aspek-aspek spiritual dan material kehidupan insani.

Jadi, kalau selama ini ada oknum yang menyatakan bahwa Islam merupakan sumber keterpurukan umat, anggapan itu hanyalah anggapan ngawur yang tak bisa dibuktikan. Oknum yang juga berargumen bahwa untuk mencapai sebuah kemajuan, maka manusia harus keluar dari aturan-aturan agama tersebut kurang memahami konsep Islam yang sebenarnya.

Keterpurukan umat Islam saat ini tidak bersumber dari Islam tetapi bersumber dari "keterpurukan pribadi" umat muslim sendiri. Seandainya mereka memahami Islam dengan sebenar-benarnya serta mampu mengejawantahkan dalam kehidupan sehari-hari, niscaya keterpurukan itu tak akan pernah terjadi. Jadi, umat Islam (termasuk kita), perlu memahami lebih jauh lagi tentang Islam.

Bagaimana cara simpel dan efektif untuk mengenal lebih jauh tentang Islam? Jawabannya adalah dengan mentadaburi dan menyerap hal-hal yang terkandung dalam Al Qur'an, bukan sekadar membacanya. Seperti telah disinggung di atas, Al Qur'an sendiri merupakan pedoman inti dalam Islam. Maka, kembalilah ke intinya, berikut juga hadits yang kelak akan menyempurnakan dalam memahaminya. 

Jumat, 30 November 2012

Tiga poin yang cukup fantastis, yang bisa kita ambil dari Surat Yusuf ayat 100

Oleh: Irja Nasrulloh

Ketika Nabi Yusuf as, orang tua, dan saudara-saudaranya berkumpul dalam satu majlis,

ورفع أبويه على العرش و خرو له سجدا  و قال ياأبت هذا تأويل رأياي من قبل  قدجعلها ربي حقا وقد أحسن بي إذ أخرجني من السجن وجاء بكم من البد و من بعد أن نزغ الشيطان بيني و بين إخوتي  إن ربي لطيف لما يشاء إنه هو العليم الحكيم

 "Dan dia menaikkan kedua orang tuanya ke atas singgasana. Dan mereka (semua) tunduk bersujud kepadanya (Yusuf). Dan dia (Yusuf) berkata, "Wahai ayahku! Inilah takwil mimpiku yang dahulu itu. Dan sesungguhnya Tuhanku telah menjadikannya kenyataan. Sesungguhnya Tuhanku telah berbuat baik kepadaku, ketika Dia membebaskan aku dari penjara dan ketika membawa kamu dari dusun, setelah setan merusak (hubungan) antara aku dengan saudara-saudaraku. Sungguh, Tuhanku Mahalembut terhadap apa yang Dia kehendaki. Sungguh, Dia Yang Maha Mengetahui, Mahabijaksana."

Mari kita coba lihat lebih detail:

1. إذ أخرجني من السجن: "ketika Dia membebaskan aku dari penjara"

 Nabi Yusuf as justru menyampaikan realita lain yang telah melepaskannya dari keburukan dan tidak menyinggung sama sekali perbuatan-perbuatan bejat saudara-saudaranya dahulu yang ingin membunuhnya. Bisa saja Nabi Yusuf as mengatakan, "Dan Allah telah membebaskanku dari  perbuatan keji kalian yang waktu itu ingin membunuhku!". Namun dia tak mengucapkan perkataan itu, karena dia orang yang sangat lembut hatinya.

2.  وجاء بكم من البد: "dan ketika membawa kamu dari dusun"

Nabi Yusuf as begitu lembut terhadap saudara-saudaranya yang ingin meminta jatah makanan kepadanya. Bisa saja Nabi Yusuf as  sebenarnya mengatakan bahwa saudara-saudaranya itu orang yang fakir dan kelaparan, "Orang-orang yang kelaparan!" atau "Orang-orang yang fakir!"
Namun Nabi Yusuf as tak melakukan itu dan justru berkata "membawa kamu dari dusun."

3. ومن بعد أن نزغ الشيطان بيني و بين إخوتي  : "Setelah setan merusak (hubungan) antara aku dengan saudara-saudaraku."

Nabi Yusuf as sungguh sangat lembut ; setelah dahulunya saudara-saudaranya menyengsarakannya dan ingin membunuhnya. Dia tidak menyinggung sama sekali perbuatan keji saudara-saudaranya itu, namun justru mengatakan bahwa penyebab sengketa di antara mereka adalah setan, bukan kesalahan saudara-saudaranya. Dari poin ini juga, kita bisa mengambil hikmah; ketika kita ingin melerai seseorang yang sedang bersengketa secara halus. Mungkin kita cukup mengatakan kepada mereka, bahwa penyebab sengketa tersebut adalah setan durjana!


NB:
Suatu hari Aisyah ra duduk di atas ontanya, tapi ontanya sulit berjalan, akhirnya Aisyah ra memukul-mukul onta tersebut agar mau berjalan . Melihat itu Rasulullah Saw berkata "Berlakulah dengan lembut wahai Aisyah, Sesungguhnya kelembutan itu tidak ada pada sesuatu kecuali bahwa sesuatu itu akan menjadi indah, dan tidaklah kelembutan itu dicabut dari sesuatu kecuali sesuatu itu akan cacat" (Hadits Riwayat Imam Muslim)

BERLEMAH LEMBUTLAH..... :)

Wallahu 'Alam

Titik-titik Diakritis dan Tanda-tanda Vokal Dalam Al-Qur'an


Oleh: Irja Nasrulloh

Membahas masalah pemberian titik-titik diakritis (tanda pengenal) pada huruf-huruf "polos" al-Qur'an, maka kita akan menemukan beberapa pro-kontra. Beberapa ulama merasa keberatan dengan hal tersebut, dengan alasan berlebih-lebihan dalam penjagaan al-Qur'an dan khawatir akan mengubah eksistensi al-Qur'an itu sendiri. Diriwayakan dari Ibnu Mas'ud bahwa beliau berkata, "Biarkan al-Qur'an terbebas (dari apapun) dan jangan kalian campur dengan sesuatu apapun." [1]
Namun, zaman telah berubah dan memaksa kaum muslimin untuk meletakkan kaidah "tanda pengenal" dalam al-Qur'an, sebagai metode untuk menjaga keotentikan al-Qur'an.[2]
Tanpa berat hati, ulama pun sepakat untuk memperindah, memperbaiki serta memperjelas lafadz al-Qur'an.[3]
Akan ditemukan kontroversi tentang siapakah peletak pertama titik-titik diakritis dalam al-Qur'an tersebut. Diriwayatkan, bahwa peletak pertama kali adalah Abu Aswad ad-Dualy. Diriwayatkan pula, bahwa peletak pertama adalah Nasr bin 'Ashim al-Laitsy atau Ibnu Sirin.[4] Sebagian ulama juga mencantumkan Hajjaj bin Yusuf dalam peletakan kaidah tersebut (walaupun banyak kalangan yang mencela kepribadiannya).[5]
Penulis pun  mencoba cari jalan penengah tentang siapa peletak pertama kali kaidah di atas. Kesimpulannya, memang ada beberapa ulama yang tersebut dalam riwayat mempunyai peranan dalam peletakan kaidah tanda pengenal dalam al-Qur'an; hanya saja ada perbedaan "tema dalam discovery" tersebut.  Berikut ini penjelasan, sesuai kronologis, [6]

Senin, 14 Mei 2012

Aturan Waqf dan Ibtida’ (Seri Ilmu Tajwid)

Oleh: Irja Nasrullah


Dalam membaca al-Qur’an, terdapat beberapa aturan yang harus dipenuhi, di antaranya adalah aturan ketika seseorang wajib atau boleh berhenti (waqf) dan aturan ketika seseorang boleh meneruskan bacaannya kembali.
Secara etimologi waqf berarti mencegah atau menghalangi.[1] Adapun secara terminologi berarti putusnya suara setelah membaca al-Qur’an disertai dengan keluarnya napas dan berniat untuk menyempurnakan bacaannya kembali. Maka tidak dinamakan waqf ketika tidak tidak disertai dengan keluarnya napas. Adapun waqf ini harus bertempat di akhir ayat atau akhir kata dan tidak boleh di tengah-tengah selamanya.[2]
Adapun Ibtida’ secara etimologi berarti memulai. Adapun secara terminology berarti tata cara memulai bacaan al-Qur’an dalam keadaan beralih dari keadaan diam kepada keadaan berucap.[3]
Aturan-aturan (waqf) ini ditetapkan agar seorang Qari tidak merusak makna al-Qur’an, sebab pemberhentian bacaan secara serampangan terkadang tidak hanya merusak makna, namun bisa menyebabkan seseorang menjadi kafir atau murtad (walaupun hanya qawly: murtyad ucapannya). Kasus sederhana misalnya, seorang Qari membaca lafadz tauhid لا إله إلا الله  , tiba-tiba berhenti pada lafadz لا اله saja. Dan tidak meneruskan bacaannya. Maka bacaannya akan berarti “tiada Tuhan” saja, tanpa arti selanjutnya “selain Allah”.[4]
Pembahasan waqf dan ibtida’ menjadi pembahasan yang sangat penting. Imam Ali pernah ditanya tentang makna tartil dalam surat al-Muzzammil ayat 4, beliau menjawab: “Tartil yaitu mentajwidkan huruf dan mengetahui tempat-tempat wuquf (tempat berhenti).” Ibnu Al-Anbari berkata: “Salah satu kesempurnaan pengetahuan kealqur’anan adalah mengetahui waqf dan ibtida’.[5] Banyak riwayat-riwayat lain yang menunjukkan keutamaan waqf dan ibtida’ ini.
Berikut ini adalah macam-macam waqf:

Tarikh 'Ulumul Qur'an

تاريخ علوم القرآن
بقلم محمد إيرجا نصرالله مجيد              



1). في معنى علوم القرآن

          قبل أن نطيل الكلام في تاريخ علوم القرآن و نتعمق فيه , ينبغي علينا أن نعرف ما معنى المصطلح من علوم القرآن ؟
          لقد وجدتُ كثيرا من الأقوال والأراء في معنى هذاالمصطلح , وسأذكر بعضها بإذن الله تعالى .
إن التعريف بعلوم القرآن الكريم ينطلق من معنيين : الأول , المعنى الإضافي , والثاني, المعنى الموضوعي. أما التعريف علوم القرآن بالمعنى الإضافي –أي:إضافة لفظ "علوم" إلى لفظ "القرآن"-فإنه يشير إلى جميع المعارف والعلوم المتصلة بالقرآن الكريم, ومن هنا كان اللفظ بالجمع "علوم" لا بالإفراد..لأن المراد شمول كل علم بحث في القرآن الكريم من أي ناحية من نواحيه المتعددة والمتنوعة. فيشمل ذلك علم التفسير , وعلم القرءات , وعلم الرسم العثماني, وعلم غريب الألفاظ , وعلم الإعجاز , وعلم الناسخ والمنسوخ, وعلم المحكم والمتشابه, وعلم الإعراب, وعلم المجاز, وعلم الأمثال, إلى غير ذلك من العلوم التي توسّع العلماء في بحثها, وأفرادوا لها المئلفات الكثيرة..فتعريف علوم القرآن بالمعنى المتقدم : هو الفنّ المدوّن في موضوع متكامل..ا هـ .[1] 
أماتعريف علوم القرآن بالمعنى الموضوعي:-أي: من حيث ما تبحث فيه تلك العلوم وهو القرآن الكريم –فهو كما ذكر القاضي أبو بكر بن العربي في كتاب "قانون التأويل" , : "أن العلوم القرآن خمسون علمًاوأربعمأة و سبعة آلاف علم وسبعون ألف (77450) علم , على عدد كلِمِ القرآن"!!..[2]
إذًا , كون العلوم كلها ليست إلا لخدمة القرآن الكريم .و من الممكن أن هذه العلاقة الواثقة -أي علاقة القرآن  بالعلوم المختلفة- هي التي جعلت الشيخ أسامة ألسيد محمودالأزهري أن يضع القاعدة بأن علاقة القرآن  بالعلوم المختلفة هي أصل من أصول التفسير .[3] 
وقال صاحب مناهل العرفان في علوم القرآن[4] في أواخر كلامه عن التعريف بعلوم القرآن , "الأن وقد انتهينا من الكلام على المتضايفين في لفظ -علوم القرآن- ننتقل بك إلى أن الإضا فة بينهما تشير إلى طوائف المعارف المتصلة بالقرآن سواء كانت تصورات أم تصديقات , على ما عرفت وجه إختياره في مدلول لفظ العلم في عرف التدوين العام . وإنما جمعت هذه العلوم ولم تفرد لأنه لم يقصد إلي علم واحد يتصل بالقرآن , إنما أريد شمول كل علم يخدم القرآن أو يستند إليه....." . ا هـ [5]  
          نستطيع أن نبسط كلام الشيخ الذي قد سبق بأن علوم القرآن هو علم الذي يشمل عديد من العلوم لتخدم القرآن الكريم.  
          وينبغي علينا أن نعرف الفرق بين علوم القرآن وعلم التفسير, فأما التعريف علوم القرآن كما سبق ذكره , و أما التعريف علم التفسير هو علم يعرف به فهم كتاب الله المنزل على نبيّه محمد صلى الله عليه وسلّم وبيان معانيه, واستخراج أحكامه وحكمه. فعلى هذاالتعريف يكون إستمداد علم التفسير من علم اللغة , والنحو, والتصريف, وعلم البيان, وأصول الفقه, والقراءات, ويحتاج لمعرفت أسباب النزول والناسخ والمنسوخ.[6]
أقول : ومما تقدم في تعريف علوم القرآن وعلم التفسير , قد أدركنا بأن العلوم القرآن أعم من علم التفسير. والله سبحانه أعلى وأعلم وأحكم .   

2). في تاريخ علوم القرآن وظهور إصطلاحه

ا). عهد ما قبل التدوين

          كان الرسول صلى الله عليه و سلم وأصحابه يعرفون عن القرآن وعلومه , ما عرف العلماء وفوق مل عرف العلماء من بعد؛ ولكن معارفهم لم توضع على ذلك العهد كفنون مدونة , ولم تجمع في كتب مؤلفة ؛ لأنهم لم تكن لهم حاجة الى التدوين و التأليف .[7]  
          وكان الرسول صلى الله عليه وسلم يتلقّى الوحي عن الله الذي لاإله إلّا هو.   سبحان الخالق الذي أنزل على عبده الكتاب ولم يجعل له عوجا . وفي إحدى الليالي المطبق من يوم 17 من شهر رمضان دخل الرسول صلى الله عليه و سلم في أول الإتصال له مع جبريل عليه السلام . نقل د/محمد عبدالله دراز عن ابن سعد بأن تلك الليلة هي المطبق من فبراير 610 من التقويم الميلادي .[8] لقد كان صلى الله عليه وسلم حين ينزل عليه القرآن في أول عهده بالوحي يتلقفه متعجلاً فيحرك به لسانه و شفتيه ؛ طلبا لحفظه , وخشية ضياعه من صدره.[9]

Jumat, 22 Juli 2011

Program yang telah dilakukan “AKTIF (Akademi Kajian Tafsir Intensif)”


Program yang telah dilakukan “AKTIF (Akademi Kajian Tafsir Intensif)”, selama term I dan II ( tingkat III tafsir), dan Term 1 dan II (tingkat IV), yaitu:


1. Kajian Kitab Tafsir wal Mufassirun, Dr. Husain al-Dzahabi.
2. Kajian Kitab Ushuluttafsir wa Qowa’iduhu, Abdurrahman al-'Ak.
3. Kajian Kitab al-Itqan, Imam Suyuthi.
4. Kajian muqoror selama term 1 dan 2, Tingkat III, Tafsir.
5. Kajian muqarar selama term.1 dan 2, Tingkat IV, Tafsir.
6. Membuat media komunikasi via net kajiantafsir@Gmail.com
7. Membuat media publikasi via world wide web: www.kajiantafsir.blogspot.com yang aktif sejak November 2009 dan group FB AKTIF_Cairo (off) dan diganti KAJIAN AKTIF MESIR. Adapun menurut data statistik sampai hari Kamis, 21 Juli 2011 dari blogger bahwa www.kajiantafsir.blogspot.com telah dikunjungi sebanyak 6821 kali.
8. Ketik/mencetak muqoror tajwid tafsir tingkat III, term 2. (Selesai tanggal 21/05/2010), dan menyebarkannya kepada mahasiswa tafsir tingkat III, Univ. Al-Azhar.
9. Mengsosialisasikan jadwal Imtihan term 2 (2009-2010), universitas Al-Azhar, Tingkat III, Ushuluddin-Spesialisasi tafsir , melalui media internet.
10. Mengsosialisasikan jadwal Imtihan term 1 (2010-2011), universitas Al-Azhar, tingkat III, ushuluddin-tingkat 1-akhir, melalui media internet.
11. Membuat panduan kepenulisan “Kaidah Bahasa Indonesia” untuk panduan menulis makalah yang merujuk pada buku “Panduan Sukses Menulis” yang diterbitkan oleh atase pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kairo, 2006. (sekitar 6 eksemplar, tidak semua anggota dapat)
12. Mengumpulkan iuran dana dari anggota (berjalan beberapa bulan kemudian off).
13. Mengsosialisasikan tahdid muqarar tingkat 4 jurusan tafsir, melalui internet.
14. Adapun rincian kajian (Nama dan Judul Makalah) adalah sebagai berikut:


Judul Kajian dan Nama Presentator

Senin, 16 Mei 2011

Sekilas Tentang Mega Proyek Orientalis; Al-Qur’an


Oleh: Hendar Ali Irawan

Era globalisasi ideologi jahiliyah modern yang bernama Liberalisme Sekuler yang didukung dengan kekuatan militer internasional, ditumbuhkembangkan oleh berbagai media massa internasional baik elektronik maupun cetak yang disutradarai oleh Yahudi dan dimainkan oleh Amerika ingin menghancurkan kemegahan bangunan aqidah umat Islam dan memadamkan cahaya syariahnya. Akan tetapi dengan kekuasaan Sang Pencipta jagad raya,kemurnian Islam masih terjaga melalui hamba-hambaNya yang memiliki keyakinan,kesabaran serta pengorbanan untuk tegaknya Islam dan nilai-nilai di seluruh aspek kehidupan manusia.
Setelah keputusasaan musuh Islam untuk memalsukan lafadh-lafadh Al-Qur'an, sekarang mereka mencoba merusak Al Qur'an dari segi maknanya, cara ini cukup banyak memakan korban bahkan dari kalangan terpelajar yang menjadikan parameter kemajuan adalah barat,yang lebih parah lagi konsep musuh dalam memaknai Al Qur'an (baca: hermeneutika) dijadikan kurikulum universitas di negri kita yang berlebel islam, wal iyadzu billah. Kalau kita flashback sejarah setelah keruntuhan daulah Abasiyyah, perjalanan Islam dan kaum Muslimin ternyata tidak mulus, banyak sekali halangan rintangan dalam menyebarkan ajaran Islam yang integral dan konprehensif. Ajaran Islam sejak runtuhnya masa daulah abasiyyah, yang paling santer adalah adanya syubhat terhadap al-Qur’an dari berbagai sisinya. Dalam artikel yang sangat singkat ini, penulis ingin mencoba mengemukakan sejarah orientalis atas penyerangan terhadap kitab suci al-Qur’an yang sebagai pegangan hidup kita semua.

Definisi orientalis
Sebelum membahas lebih jauh tentang sejarah dekontruksi al-Qur’an oleh orientaslis, penulis akan menjelaskan dulu tentang definisi orientalis. Secara garis besar Orientalis adalah pelajaran (baca;studi) khusus tentang ketimuran baik dari segi ilmu pengetahuan umum maupun agama, ilmu social masyarakat, seni, budaya sampai adat istiadat.Disamping itu orientalis juga sangat piawai dalam menguasai bahasa timur (dibaca: arab).
Sejarah awal munculnya orientalis
Walaupun sangat susah untuk melacak awal secara tepat, mulanya kemunculan orientalis dalam menghancurkan ajaran Islam. Akan tetapi Dr. Musytaq Basyir Ghozali dalam kitabnya Al-Qur’anul karim fiddirosat al-musytasyrikin memberikan wawasan baru mengenai awal munculnya orientalis. Beliau menjelaskan bahwa awal kemunculan hujatan orientalis itu setalah berakhirnya perang salib yang dimotori oleh pemimpin Kristen (baca; rijaluddin masihi). Beliau menjelaskan lebih jauh bahwaannya pada abad ke-12 masehi banyak muncul kitab-kitab yang menghujat ajaran Islam dan yang sangat terkenal dari pengarang kitab-kitab tersebut ialan seorang pendeta yang dari kalangan kristiani. Pada masa itu Peter Venerable banyak mengarang buku yang menghujat Islam, yang menjadi serangan utama dalam aksi Peter ini tidak lain adalah kitab suci kita semua al-Qur’an. Dr. Musytaq menguatkan pendapatnya itu dengan bukti-bukti yang banyak diantaranya: Dengan pertama karya-karya orientalis yang sampai kepada tangan kaum muslimin, beliau mendetiksi bahwa menyebarnya karya-karya tersebut setelah tragedi berdarah perang salib. Disamping itu beliau juga memberikan bukti bahwasannya kaum kristiani banyak menimba ilmu dari ulama-ulama dan kaum muslimin sekitar abad ke-8 masehi setelah perang salib.
Dari dua bukti ini, Dr. Musytaq menegaskan bahwa kemunculan orientalis yang menghujam ajaran islam terkhusus al-Qur’an muncul setelah perang salib. Pada masa itu, selain menghina ajaran Islam mereka juga menghina nabi Muhammad Saw. Dari masa inilah menurut proyek rekontruksi al-Qur’an mulai di dengungkan. Diantara proyek rekontruksi ini, diantaranya: terjemah al-Qur’an dan sejarah al-Qur’an.

Terjemah Al-Qur’an
Terjemah al-Qur’an, sejak terjadinya gesekan antara barat dan dunia Islam sebenarnya dunia mengakui bahwasannya al-Qur’an memiliki power di hadapan kaum Muslimin dan mengetahui betapa pentingnya al-Qur’an dalam menjalani hidup kaum Muslimin. Berangkat dari pengetahuan ini mereka ingin merusak keorsinilan al-Qur’an, tapi apalah daya walaupun ada niat yang kuat tapi tidak memiliki keahlian yang hebat, maka agenda itu tidak akan berjalan lancar. Dalam hal ini mereka para orientalis tidak mampu berbahasa arab dengan baik akhirnya rencana itu tertunda. Sampai akhirnya, datang seorang pendeta yang bernama Peter Venerable dan teologis Perancis yang bernama Dirkloni pada tahun 1122 masehi, dari sinilah awal mula proyek terjemahan al-Qur’an dimulai. Kemudian pada tahun 1141 masehi Peter melaksanakan safari ke Spanyol untuk mengamati para arabist katolik yang banyak menggunakan bahasa arab. Dari sejak itulah Peter memiliki gagasan, bahwasannya dengan menterjemahkan al-Qur’an ke bahasa latin bisa menjalankan ide utamanya yaitu merusak al-Qur’an. Setelah itu, Peter langsung menuju ke sebuah lembaga penerjemah di Toledo (salah satu kota di Spanyol sebelah selatan kota Madrid) yang diidrikan oleh Raymon seorang uskup di kota itu. Atas arahan dari Peter, maka Raymon membebankan tugas ini kepada anak buahnya yaitu, Hermann de Dalmatie dan Robert Kennet seorang pendeta Inggris serta dibantu oleh seorang Muslim asli arab yang bernama Muhammad. Muhammad ini dijadikan oleh mereka sebagai rujukan dalam menterjemahlan teks asli al-Qur’an. Proyek yang perdana ini dengan menggunakan bahasa Spanyol dengan tidak menterjemahkan seluruh ayat al-Qur’an.
Menurut Abu Abdullah Alzanjani, boleh dikatakan bahwa awal mula terjemah al-Qur’an secara garis besar pada tahun 1132 masehi. Setelah proyek terjemah selesai uskup katolik melarang untuk menyebarkan terjemah al-Qur’an. Mereka khawatir orang-orang kristiani mengetahui dan mempelajari al-Qur’an walaupun terjemah tersebut tidak rinci perkata dalam Al-Qur’an. Sampai akhirnya terjemah al-Qur’an oleh orientalis yang pertama dinamakan terjemah Dirkloni yang dilarang oleh pendeta untuk mencetaknya. Walaupun pada awalnya tidak dibolehkan untuk mencetak akan tetapi terjemah itu disebarkan selama 4 abad setelah selesai proyek terjemah. Awal mula disebarkan terjemah Dirkloni pada tahun 1543 masehi setelah ditemukannya cetakan Bibliander di kota Basel Swiss. Setelah itu penyebarannya semakin luas, barulah muncul terjemah-terjemah al-Qur’an dengan bahasa berbagai bahasa di Eropa. Pada abad 17-18 masehi muncul terjemah al-Qur’an ke berbagai bahasa di barat seperti bahasa Latin, Perancis dan Inggris. Adapun terjemah dengan bahasa latin yang terkenal diantaranya terjemah Ludovico Maracci yang disebarkan di Padua pada tahun 1698 masehi. Keutamaan terjemah Maracci ini merupakan terjemah yang pertama di Eropa yang dalam proses terjemahnya itu merujuk kepada teks asli bahasa Arab. Selain itu, terjemah Maracci juga dibumbui dengan penjelasan tafsirnya yang merujuk kepada teks Arab secara langsung walauoun tidak secara terperinci.
Selain terjemah Marracci masih banyak terjemah al-Qur’an yang berasal dari Eropa yang menggunakan bahasa bermacam-macam diantaranya yang terkenal adalah terjemah George Sale, terjemah al-Qur’an dengan bahasa Inggris yang menyebar sampai sekarang. Awal mula terjemah George ini pada tahun 1743 masehi, sebagaimana yang tercatat oleh Dr. Musytaq, terjemah George itu sampai dicetak sebanyak 26 kali. Dengan menggunakan gaya bahasa yang mudah dipahami dan ditambah penjelasan tafsir dari makna ayat sehingga terjemah tersebut banyak diminati oleh kaum pelajar dan orang barat yang ingin mempelajari Islam. Bersambung…

Sejarah Pengumpulan Al-Qur'an


Oleh: Jaka Perkasa


A. Prolog
Al-Qur'an kitab suci umat Islam yang diturunkan Allah SWT. kepada Nabi Muhammad SAW. melalui perantara malaikat Jibril merupakan pedoman hidup, jalan kebahagian dunia dan akhirat, esensi Aqidah dan Syari'at. Pada cetakan yang biasanya Al-Qur'an yang sekarang ada disekitar kita terdiri dari sekitar lima ratus sampai enam ratus halaman (setiap halaman 15 baris), terbagi 114 surat dengan volume ayat yang berbeda. Setelah surat Al Fatihah dimulai dengan surah-surah yang panjang, kemudian pertengahan dan diakhiri dengan surat-surat yang pendek. Dibumbuhi dengan tanda baca untuk memudahkan membacanya. Al-Qur'an yang ada sekarang sangat berbeda dengan Al-Qur'an pada masa Rasulullah SAW walaupun tentunya sama dari sisi teks (nash) tidak ada yang berubah samasekali. Mushaf yang berada ditangan kita yang sekarang ternyata dalam kurun waktu 1400 tahun yang silam melewati perjalanan dan sejarah yang panjang menarik untuk diikuti. Banyak tantangan, dilema bahkan kecaman serta hujatan. Tetapi, Al-Qur'an akan terus terjaga keotentikan dan kesempurnaannya sampai tiba hari kiamat. Sebagaimana janji Allah dalam Al-Qur'an Surat Hijr ayat 9:


"Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan adz-Dzikr (Al-Qur’an), dan kamilah yang akan menjaganya"

Rabu, 11 Mei 2011

I’jaz al-Qur’an dari Aspek Bahasa dan Qiro’ah


Oleh: Ahda Sabiela

Al quran yang kita kenal merupakan kitab suci umat Islam yang diyakini kebenaranya bebas dari tahrif, yaitu perubahan berupa penambahan dan pengurangan sejak diturunkanya pertama kali kepada Nabi Muhammad SAW, tidak seperti kitab samawi lainya seperti taurat dan injil. Al qur’an tidak hanya berbicara masalah tauhid atau syairah saja akan tetapi lebih dari itu, Al qur an juga berbicara tentang sains diantaranya mencakup berbagai macam disiplin ilmu pengetahuan yaitu ilmu kosmos alam jagat raya atau ilmu falaq , ilmu biologi mencakup manusia, tumbuhan dan hewan, ilmu kedokteran, ilmu bahasa, dan ilmu sejarah.
Ijazul qur’an mempunyai pengertian sebagai berikut: Kata ijaz diambil dari ajaza ( عجز ) artinya lemah, sedang yang dimaksud disini ialah mukjizat, yaitu sesuatu diluar kebiasa’an yang menunjukkan kepada kebaikan dan kebahagian sesuai dengan misi da’wah nabi yang bertujuan untuk menunjukkan bahwasanya dia adalah utusan Allah dan mukjizat tersebut terbebas dari saingan yang mampu menandinginya. Sedangkan Al qur’an yaitu Kalamullah baik secara lafadz dan makna yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui malaikat jibril. Jadi ijazul qur an merupakan kandungan Al qur’an mencakup dalil- dalil yang kuat dan petunjuk yang tak terbantahkan menunjukan bahwasanya Al qur an adalah mukjizat terbesar dan merupakan kalamullah yang abadi hingga akhir zaman.
Al qur an begitu istimewa dibandingkan dengan mukjizat nabi yang lain, mengapa demikian? Karena Al qur an lintas ruang dan waktu hingga akhir zaman nanti sedangkan selainnya hanya terbatas zaman akan hilang seiring waktu dan kematian nabi itu sendiri, mukjizat nabi yang lain hanya bisa disaksikan dari kejauhan sedangkan Al quran dapat kita lihat sendiri dari dekat bahkan memilikinya secara pribadi. Untuk menunjukan bahwasanya Al qur an adalah kalamullah, Allah sendiri menantang bagi yang meragukan untuk membuat Al qur an tandingan. Dalam surat At Thur misalnya ayat 33, 34 Ataukah mereka mengatakan: “ dia (Muhammad) membuat-buatnya”. Sebenarnya mereka tidak beriman. Maka hendakah mereka mendatangkan kalimat yang semisal Al Qur’an itu jika mereka orang - orang yang benar . Dalam surat Huud ayat 13, 14 Allah menantang untuk membuat 10 surat Bahkan mereka mengatakan “ Muhammad telah membuat-buat Al Qur’an itu”, katakanlah : “(kalau demikian), maka datangkanlah sepuluh surat-surat yang dibut-buat yang menyamainya, dan panggilah orang-orang yang kamu sanggup (memamggilnya) selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. Jika yang kamu seru itu tidak menerima seruanmu (ajakanmu) maka (katakanlah olehmu) : “ ketahuilah, sesunguhnya Al qur’an itu diturunkan dengan ilmu Allah dan bahwasanya tidak ada Tuhan selain Dia, maka maukah kamu berserah diri (kepada Allah) ? . Dan bahkan jika masih meragukan, Allah mengultimatum untuk membuat satu surat saja semisalnya dan agar mengajak yang dapat membantu selain Allah, (Al-Baqaroh ayat 23 , 24) bahkan jika segenap manusia dan jin bersatupun tidak akan mampu mendatangkan seperti Al qur’an ( Al-Isro ayat 88).
Apa yang difirmankan oleh Allah ternyata benar adanya, sejarah mencatat Aba Alaa Al ma’ri, Aba Toyyib Almutanabbi, dan Ibnu Makfa’ yang berkeyakinan bahwasanya mereka telah memahami dalamnya balaghoh (salah satu ilmu sastra arab) Al qur’an, akan tetapi apa yang mereka kerjakan hanya berakhir dengan sia-sia belaka karena ketidakmampuan dalam menandingi keagungan kalam Allah. Selain mereka bertiga Musailamah Al Khazzab, seorang nabi palsu pernah membuat surat tandingan yang hanya menjiplak dari surat Al Kaustar dengan tata bahasa dan irama sajak yang hampir mirip, ini menunjukkan bahwasanya Al qur an adalah bukan perkatan Nabi Muhammad tetapi memang benar-benar dari Allah.
Allah menjadikan agama Islam sebagai penutup dan pelengkap syariah yang dibawa oleh nabi sebelum Nabi Muhammad, oleh karena itu mukjizat yang dibawa haruslah abadi hingga akhir zaman. Bahasa arab dipilih sebagai bahasa Al qur an karena pada waktu Rosul diutus untuk kaum arab mereka telah memiliki citra rasa sastra yang begitu tinggi bahkan terjadi perang syair antar qobilah (suku) demi mendapatkan prestice sebagai yang terbaik di tanah arab, oleh karena itu bahasa Al quran harus melebihi bahasa kaum arab tersebut demi membuktikan bahwasanya Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Pada waktu sebelum Al qur an turun para utusan qobilah saling menyerang dalam melantunkan syair mereka untuk mendapatkan kehormatan sebagai yang terbaik di jazirah arab, akan tetapi setelah Al qur an turun maka tidak ada lagi perang syair diantara mereka. Walid ibn Mughiroh ( 95 sebelum Hijriah – 1 Hijriyah/ 530- 622 M ) pemimpin Bani Makhzum salah satu pembesar arab yang dikenal adil, mengakui kehebatan Al qur’an ketika Rosul membaca surat Al ghofir didalam masjid, diantara perkatanya “ Demi allah aku telah mendengarkan perkata’an yang bukan perkata’an manusia dan jin, demi allah itu bukan sihir dan telah kusaksikan penyihir dan itu memang bukan perkata an penyihir dan juga bukan sajak , demi allah itu juga bukan perkatan orang gila, demi allah itu bukan syair …… ”
Al qur’an diturunkan dengan lisan arab, berbeda dengan kitab samawi lainya yang diturunkan dengan bahasa selain arab lalu diterjemahkan ke berbagai bahasa termasuk bahasa arab, sedangkan Al qur’an meskipun diterjemahkan ke berbagai bahasa diseluruh penjuru dunia, selalu dan tetap disampingnya terdapat bahasa arab karena terjemahan Al qur an bukanlah Al qur’an dan Al quran yang berbahasa arab itulah yang disebut Al quran. Keindahan Al quran sungguh terasa ketika mendengar tilawatil qur’an dibaca dengan makhorijil huruf yang benar, disatu huruf dibaca dengan jelas dan dihuruf yang lain dibaca samar-samar semua itu tedapat dalam ilmu tersendiri yaitu ilmu tajwid. Diantara yang dipelajari ialah tempat keluarnya huruf-huruf hijaiyah dari ujing bibir sampai ujung tenggorokan, ketika dibaca diantara kombinasi dari berbagai huruf tersebut maka keindahan akan muncul diantara bacan yang lembut dan syadid yang tipis dan tebal yang jelas dan samar-samar tentu saja dengan hukum baca’an yang telah ditetapkan dan tidak akan pernah bosan mendengarkannya, mampu mengobati jiwa yang goncang serta menentramkan hati meskipun tidak tahu artinya.
Terdapat lebih dari 6000 ayat dalam Al quran diberbagai topik, diantaranya mengenai masalah tauhid, hukum syari’ah, sejarah, pencipta’an, dan sains akan tetapi tidak ada satupun diantara ayat-ayat tersebut kontradiksi, hal tersebut telah ditetapkan didalam ayat Al quran surat An-Nisa ayat 82 ‘’ Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al quran? Kalau kiranya Al qur an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak didalamnya”. Dalam surat Al Baqaroh ayat 7 Allah berfirman : عَظِيمٌ عَذَابٌ ةٌ وَلَهُمْ ةٌغِشَاوَ أَبْصَارِهِمْوَعَلَى سَمْعِهِمْ وَعَلَى قُلُوبِهِمْ عَلَى اللَّهُ خَتَمَ artinya “Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat.” Mengapa Allah mendahulukan pendengaran daripada penglihatan? Sedangkan dengan mata kita dapat merasakan keindahan warna warni dunia, dapat melakukan berbagai hal dengan benar bahkan kita dapat melihat kenyatan yang benar. Begitu juga kebanyakan ayat jika pendengaran dan penglihatan bertemu maka yang didahulukan adalah pendengaran. Diantara penyebab hal tersebut yang pertama ialah telinga sebagai indra pendengaran manusia diciptakan sebelum mata pada fase pembentukan anggota tubuh saat didalam rahim, hal ini telah dibenaran oleh dokter ahli. Penyebab kedua adalah telinga lebih mulia dan lebih luas jangkaunya daripada mata, karana dengan telinga dapat mengetahui kebenaran Nabi Muhammad utusan Allah, mematuhi segala perintah dan larangan Nya dan mata lebih sempit daya jelajahnya daripada telinga.
Qiro’ah berarti baca’an, sedangkan yang dimaksud disini ialah ilmu tentang bagaimana membaca Al qur’an sesuai dengan riwayat dan jalan periwayatan tersebut, ilmu qiroah merupakan displin ilmu yan telah berdiri sendiri serta mendapat perhatian dari para ulama tafsir. Untuk membaca Al qur an tidak sembarangan, ada ilmu dan seni tersendiri dalam melafadzkanya, dan ilmu ini turun temurun diwariskan sejak zaman nabi muhammad 1400 tahun yang lalu melalui sistem sanad yaitu pembelajaran secara turun temurun dengan cara murid berguru langsung kepada para imam yang telah mendapat lisensi kebenaran akan baca’anya hingga nabi Muhammad, cara ini biasa disebut talaqi atau sorogan sehingga Al qur’an dan baca’annya terbebas dari kesalahan yang disengaja atapun tidak, karena pada waktu ditulis Al qur an tanpa tanda baca lafadz atau harokah dan tanda baca huruf atau titik pada huruf hijaiyah sehingga memngkinkan untuk dibaca dengan berbagai macam baca’an. Sistem Talaqi bukan hanya berlaku dizaman dahulu saja sebelum Abu Aswad Ad-Duwali meletakkan tanda baca pada Al quran bahkan, hingga hari inipun sesudah dilengkapinya hal tersebut pembelajaran talaqi masih berlangsung demi menjaga keotentikan Al qur an. Untuk mendapatkan sanad tidak ada jalan lain kecuali seorang murid diharuskan berguru langsung kepada para qori atau imam yang telah medapatkan lisensi.
Dalam hukum qiro’ah ada berbagai macam tingkatan hukum, akan tetapi yang paling benar adalah qiro’ah mutawatir dan mashur. Qiro’ah Mutawwatir ialah bacaan yang telah disepakati para imam dan tidak mungkin dituduh berbohong serta mempunyai jalan sanad yang satu dari 7 imam, mereka biasa disebut qiro’ah sab’ah al mutawatir, sedangkan mashur ialah baca’an yang mempunyai sanad benar yang diriwayatkan oleh perowi adil sesuai dengan bahasa arab yang benar dan sesuai dengan salah satu baca’an yang tertera dalam mushaf ustmani, baik bacaan tersebut dari 7 imam mutawatir atau dari 10 imam mashur ataupun imam selain mereka yang dianggap benar, baca an tersebut harus sudah mashur dikalangan imam dan tidak dituduh salah bahkan sesat. Derajat mashur dibawah mutawatir dikeranakan perbedaan jalan sanad yang diambil dari 7 imam tersebut. Saat ini yang dipelajari oleh para pelajar dalam ilmu qiro’ah merujuk pada 7 imam mutawatir dan 10 imam mashur. Mereka ialah Abu Rim Nafi’ bin Naim Almadani meninggal di Madinah tahun 169 H, Abdulllah bin Katsir meninggal di Mekkah tahun 120 H, Abu Umar Hamzah bin Habib Az-ziyat Alkufi meninggal di Irak tahun 156 H, Ziyad bin Ala Al-bisr, meninggal di Kufah tahun 154 H, Abdullah bin Umar meninggal di Damaskus tahun 117 H. Abu Bakar Asim bin Abi najwad Al asadi meninggal di Kufah tahun 127 H, Abu Hasan Ali bin Hamzah Alkasai meniggal di Re tahun 189 H. untuk imam 10 yang mashur ialah 7 imam diatas ditambah 3 imam lagi yaitu: Yazid bin Qo’qo Almadani atau yang lebih dikenal Abu’Ja’far meninggal di Madinah tahun 132 H, Ishaq Abu Muhammad Alhadori atau yang sering dikenal Ya’qub meniggal di Bagdad tahun 229 H, Ibnu Hisyan Albazari Abu Muhammad meniggal di Bagdad tahun 229 H.
Melalui sistem sanad inilah maka baca’an Al qur’an masih terjaga hingga saat ini sekaligus memupus tuduhan Goldziher seorang orientalis yang meyakini bahwa perpedaan bacaan Al quran adalah akibat kekeliruan dalam penulisan bahasa arab zaman dulu, karena Mushaf Ustmani tidak dilengkapi tanda baca dan tanda titik pada huruf hijaiyah sehingga memungkinkan menciptakan keberagaman baca’an, bahkan Arthur Jeffery orientalis yang mengabdikan hampir seluruh hidupnya untuk meneliti Al qur’an menuduh bahwasanya kekurangan tanda baca dan titik tersebut merupakan peluang bebas bagi pembaca memberi tanda sendiri sesuai dengan konteks makna yang dia pahami. Sejarah pembukuan Al qur’an tidak hanya bersandar kepada teks manuskrip yang ada akan tetapi juga bersandarkan kepada hafalan yang termaktub di dalam hati para sahabat, penggabungan kedua hal tersebut terjadi ketika pengumpulan mushaf-mushaf Al quran di zaman khalifah Abu Bakar As shiddiq yang diketuai Zaid bin Tsabit dan pengumpulan tersebut dilaksanakan karena para Hafidz banyak meninggal dunia ketika memerangi orang-orang murtad ditakutkan Al qur’an akan hilang bersama para hafidz yang meninggal. Begitu pula penulisan kembali dizaman khalifah Ustman Bin Affan dikarenakan perbedaan bacaan antar bangsa karena ekspansi islam yang begitu luas ditakutkan terjadi kontradiksi antar umat sehingga menjadikan Al qur’an ini tidak asli sebagaimana yang terjadi Dalam injil dan Taurat.


Referensi :
1. Manahilul irfan fi ulumil qur’an , Muhammad Abdul Azim Azzarqoni.
2. Al burhan fi Ulumil Qur ‘an, Imam Badruddin Muhammad Abdullah Az Zarkasyi.
3. Haqoiq wa Subhat Haula Quranil karim , Prof. Dr. Muhammad Imaroh.
4. Dalailul I’jaz fu quranil karim, Dr. Toriq Abdullah Diyyab.
5. Al Mursyid Al hadi fi ushulil fiqh, Prof. Dr. Romadhon Muhammad Haitami.
6. Al Mausu’ah Ad Zahabiyah fi I’jazil Quranulkarim wa Sunnatun An bawiyyah, Dr. Ahmad Mustofa.
7. The History The Quranic Text, Prof. Dr, M.M Al A’’zami.
8. Menjawab Kritikan Arthur Jeffery Terhadap Al-Qur’an, Adian Husaini, Insisnet.com.
9. Al qur’an dan tarjamah.

Selasa, 19 April 2011

Konsepsi Operatif Ilmu Asbabun Nuzul


Oleh:Ade Suryadi

Prolog

`Abdullah Darraz, dalam Al-Naba `Al-`Azhim, menulis begini: “Apabila anda membaca Al-Qur`an, maknanya akan jelas dihadapan anda. Tetapi jika anda membacanya sekali lagi, akan Anda temukan pula makna-makna lain yang berbeda dengan makna-makna sebelumnya. Demikian seterusnya, sampai-sampai Anda (dapat) menemukan kalimat atau kata yang mempunyai arti yang bermacam-macam, semuanya benar atau mungkin benar. (Ayat-ayat Al-Qur`an) bagaikan intan; setiap sudutnya memancarkan cahaya yang berbeda dengan apa yang terpancar dari sudut-sudut lain. Dan tidak mustahil, jika Anda mempersilakan orang lain, maka ia akan melihat banyak ketimbang apa yang Anda lihat” .

Untuk memperkokoh pendalaman dan menemukan sudut-sudut istimewa lain tentang Al-Qur`an Ilmu Asbabun Nuzul hadir dan membahas kasus-kasus yang menjadikan turunnya beberapa ayat Al-qur’an, macam-macamnya, sight atau redaksi-redaksinya dan tarjih riwayat-riwayatnya. Faedah mempelajari ilmu ini juga bertujuan untuk menyaksikan banyak peristiwa sejarah.

Dalam perkembangannya Ilmu ini menjadi sangat urgen. Hal ini tak lepas dari jerih payah perjuangan para ulama yang mengkhususkan diri dalam upaya membahas segala ruang lingkup sebab nuzulnya Al-Qur`an. Diantaranya yang terkenal yaitu Ali bin Madini , Al-Wahidy dengan kitabnya Asbabun Nuzul, Al-Ja’bary yang meringkas kitab Al Wahidi, Syaikhul islam Ibn Hajar yang mengarang sebuah kitab mengenai asbabun nuzul. Dan As-Suyuthi mengarang kitab Lubabun Nuqul fi Asbab An-Nuzul, sebuah kitab yang sangat memadai dan jelas serta belum ada yang mengarang kitab semacam ini sebelumnya.

Pengertian Asbabun Nuzul
Kalimat Idhafah antara Asbabu dan An-Nuzul secara etimologi berarti sebab-sebab yang melatarbelakangi terjadinya sesuatu. Asbabun Nuzul yang dimaksudkan disini adalah sebab-sebab yang melatarbelakangi turunnya Al Quran.

Dan secara terminologi menurut Manna` Alqathan Asbabun Nuzul dipahami sebagai peristiwa-peristiwa yang menyebabkan turunnya Al Quran yang berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa satu kejadian atau berupa pertanyaan . Adapun menurut Az-Zarqany ialah sebab diturunkannya sebuah ayat atau beberapa ayat yang berkenaan dengan kejadian atau penjelasan terhadap suatu hukum atau jawaban dari suatu pertanyaan pada waktu diturunkannya

Dengan artian sebagai sebab untuk kejadian atau pertanyaan yang hanya muncul pada jaman Nabi Saw. maka turunlah satu ayat atau beberapa ayat yang berhubungan dengan kejadian itu atau sebagai jawaban dari pertanyaan yang menuntut penjelasan, baik turunnya ayat secara langsung dengan kejadian tertentu ataupun turun setelah kejadian untuk menjelaskan hikmah dari suatu hukum, misalnya ketika Rasul ditanya orang-orang Quraisy tentang Ruh, Ashabul Kahfi dan Dzil Qarnain maka Rasul Saw bersabda: “Besok akan kuberitahukan kepadamu” tanpa mengucapkan kalimat masyiah. Kemudian wahyu tidak turun dalam beberapa waktu sehingga turunlah ayat sebagai teguran pada Nabi:

“Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan tentang sesuatu: "Sesungguhnya aku akan mengerjakan ini besok pagi. Kecuali (dengan menyebut): "Insya Allah" dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa dan Katakanlah: "Mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya dari pada ini"”

Atau ada juga yang ayatnya turun lebih awal sementara kandungan hukumnya untuk masa yang akan datang, seperti halnya ayat tentang Zakat yang diturunkan di Mekkah sedang pensyari`atan Zakat itu sendiri sesudahnya di Madinah .

Asbabun Nuzul bisa dikatakan sebagai rentetan fakta sejarah yang membantu menjelaskan kandungan ayat Al-Qur`an. Adapun terhadap peristiwa yang terjadi pada Nabi-nabi terdahulu yang dikisahkan dalam al-Qur`an tidaklah dikatakan Asbabun Nuzul begitu pula dengan peristiwa-peristiwa untuk masa yang akan datang seperti berita hari akhir, kenikmatan syurga atau siksaan neraka, dan kebanyakan ayat-ayat Al-Qur`an tidak memiliki Asbabun Nuzulnya.

Dan sebagaimana telah diketahui bahwa ayat-ayat Al-qur`an terbagi pada ayat-ayat ibtidai dan ayat-ayat sababi maka Ilmu Asbabun Nuzul membantu menguatkan sekaligus memisahkannya dengan ayat-ayat ibtida`i atau ayat-ayat permulaan yang tidak ada sebab turunnya seperti dalam masalah akidah, iman dan hal lainnya yang menunjukan tidak semua ayat harus turun berdasarkan kejadian yang menyebabkannya, atau pertanyaan dan hukum yang menuntut penjelasannya.
• Syubhat. Mengingat alam semesta ini ada Penciptanya maka hukum sebab akibat atau aksi reaksi berlaku juga untuk Asbabun Nuzul sehingga tidak mungkin ada ayat yang turun tanpa sebab tertentu. Maka kapabilitas Ilmu Asbabun Nuzul terkesan kurang kompleks.
 Jawab. Memang demikianlah Al-Qur`an, ada ayat-ayatnya yang turun tanpa didahului suatu sebab. Hal ini bukan berarti Ilmu Asbabun Nuzul harus menjelaskan semua ayat-ayat Al-Qur`an. Ilmu Asbabun Nuzul merupakan perangkat untuk memahami Al-Qur`an. Makanya dalam Tujuan Studi Al-Qur`an harus dikuasai pula perangkat lain seperti cara membacanya, tafsirnya dan tak kalah penting nasakh dan mansukhnya serta perangkat-perangkat pelengkap lainnya.

Ada hal yang terlewati dengan menjadikan suatu peristiwa yang merupakan berita masa lampau sebagai Asbabun Nuzul suatu ayat. As-Suyuthi mengatakan: Ada yang menyatakan suatu peristiwa sebagai Asbabun Nuzul padahal hanyalah berita lampau dan ayat yang dimaksud tidak diturunkan pada kejadian peristiwa tersebut. Misalnya pernyataan surat Al-Fiil yang Asbabun Nuzulnya tentang kedatangan Bangsa Habsyi, padahal peristiwa tersebut merupakan berita lampau yang tidak terkait pada waktu turunnya ayat, seperti halnya kisah-kisah kaum Nuh, `Ad dan Tsamud. Sebagaimana ayat tentang sebab dijadikannya Ibrahim sebagai kekasih bukanlah sebab Nuzulnya ayat dibawah ini:
“Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya”

Faidah Ilmu Asbabun Nuzul
1. Mengetahui hikmah dan rahasia diturunkannya ayat-ayat Al-Qur`an secara khusus dalam pensyaria`atan agamaNya. Memberikan manfaat baik kepada umat islam ataupun non muslim.

2. Membantu dalam pemahaman suatu ayat serta menghilangkan kerancuan penjelasan. Alwahidy berkata: Tidak mungkin mengetahui kandungan tafsir suatu ayat tanpa berdasarkan pada kisah dan penjelsan peristiwa diturunkannya. Ibnu Taimiyah pun menambahkan bahwa: Ilmu Asbabun Nuzul membantu dalam memahami suatu ayat, sebab ilmu sabab mewariskan ilmu musabab.
Misalnya ketika Urwah Ibnu Jubair mengalami kesulitan dalam memahami makna firman Allah SWT:

"Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah. Barangsiapa yang beribadah Haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya"

Menurut zhahir ayat dinyatakan bahwa Sa'i antara Shafa dan Marwah adalah tidak wajib, bahkan sampai Urwah ibnu Zubair mengatakan kepada bibinya Aisyah r.a.: "Hai bibiku" sesungguhnya Allah telah berfirman: "Tidak mengapa baginya untuk melakukan sa'i antara keduanya", karena itu saya berpendapat bahwa "tidak apa-apa bagi orang yang melakukan Haji Umrah sekalipun tidak melakukan sa'i antara keduanya". Aisyah seraya menjawab: "Hai keponakanku! kata-katamu itu tidak benar. Andaikata maksudnya sebagaimana yang kau katakan niscaya Allah berfirman "tidak mengapa kalau tidak melakukan sa'i antara keduanya".

Setelah itu Aisyah menjelaskan: Bahwasanya orang-orang Jahiliyah dahulu melakukan Sa'i antara Shafa dan Marwah sedang mereka dalam Sa'inya mengunjungi dua patung yang bernama Isaar yang berada di bukit Shafa dan Na'ilah yang berada di bukit Marwah. Tatkala orang-orang masuk Islam diantara kalangan sahabat ada yang merasa berkeberatan untuk melakukan Sa'i antara keduanya karena khawatir campur-baur antara ibadah Islam dengan ibadah Jahiliyah. Dari situ turunlah ayat sebagai bantahan terhadap keberatan mereka (yang mengatakan) kalau-kalau tercela atau berdosa dan menyatakan wajib bagi mereka untuk melakukan Sa'i karena Allah semata bukan karena berhala. Itulah sebabnya Aisyah membantah pendapat Urwah berdasarkan sebab turun ayat.

3. Dapat membantu menjawab atau menyanggah adanya hasr (batasan tertentu). Misalnya sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Syafi'i tentang firman Allah SWT:

“Katakanlah! tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah”

Dalam hal ini beliau mengungkapkan yang maksudnya: Bahwa orang kafir ketika mengharamkan sesuatu yang dihalalkan Allah dan menghala1kan apa yang diharamkan Allah serta mereka terlalu berlebihan, maka turunlah ayat sebagai bantahan terhadap mereka. Dengan demikian seolah-olah Allah berfirman "Yang halal hanya yang kamu anggap haram dan yang haram itu yang kamu anggap halal".

Dalam hal ini Allah tidak bermaksud menetapkan kebalikan dari ketentuan di atas melainkan sekedar menjelaskan ketentuan yang haram samasekali tidak menyinggung-nyinggung yang halal.

4. Sebagai pentakhsis hukum pada keumuman lafadz bagi ulama yang memandang bahwa yang mesti diperhatikan adalah kekhususan sebab dan bukan keumuman lafal.

5. Sebagai penguat hukum dan kandungan suatu ayat, sebab turun ayat tidak pernah keluar dari hukum yang terkandung dalam ayat tersebut. Al Ghazali dalam Mushtasyfa menyebutkan bahwa tidak boleh mengeluarkan sabab dalam hukum takhsis pada ijtihad.

6. Menetapkan secara tepat kepada siapa ayat tertetu turun sehingga tidak terjadi kesamaran yang bisa membawa kepada penuduhan terhadap orang yang tidak bersalah dan pembebasan bagi orang yang tidak bersalah. Sebagaimana Marwan menduga bahwa firman Allah SWT:

Dan orang yang berkata kepada dua orang ibu bapaknya: "Cis bagi kamu keduanya, Apakah kamu keduanya memperingatkan kepadaku bahwa aku akan dibangkitkan, Padahal sungguh telah berlalu beberapa umat sebelumku? lalu kedua ibu bapaknya itu memohon pertolongan kepada Allah seraya mengatakan: "Celaka kamu, berimanlah! Sesungguhnya janji Allah adalah benar". lalu Dia berkata: "Ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu belaka"

Ialah diturunkan sehubungan dengan kasus Abdurrahman ibnu Abi Bakar. Aisyah membantah bahwa anggapan tersebut adalah salah, ia menjelaskan kepada Marwan tentang sebab turunnya. Bahwasannya Marwan adalah seorang amil (Gubernur) wilayah Madinah. Muawiyah menginginkan agar Yazid menjadi khalifah setelah lengsernya. Ia menulis surat kepada Marwan tentang persoalannya. Karenanya Marwan mengumpulkan rakyat dan berpidato di hadapan mereka. Dalam pidatonya ia menyebutkan nama Yazid (memfigurkan). Dengan dalih ia menyeru untuk membaiatnya sambil berkata: "Sesungguhnya Amirul Mukminin telah diperlihatkan oleh Allah tentang pendapat yang baik dalam diri Yazid. Bila Amirul Mu'minin mengangkatnya sebagai khalifah, sungguh Abu Bakar dan Umar pun telah menjadi khalifah".

Abdurrahman menjawab: "Bukankah sistem yang demikian itu merupakan Herakliusisme?" (Maksudnya itu adalah kediktatoran seorang raja sebagaimana tindakan raja-raja Romawi). Marwan menjawab: Itu sama dengan sunah Abu Bakar dan Umar. Abdurrahman menjawab lagi "Herakliusisme". Abu Bakar dan Umar tidak mengangkat keturunan atau familinya, sedangkan Muawiyah bertindak semata-mata untuk kehormatan anaknya. Lalu Marwan berkata "Tangkaplah ia Abdurrahman". Abdurrahman masuk ke rumah Aisyah, karena itu pengejar-pengejarnya tidak dapat menangkapnya. Setelah itu Marwan mengatakan "Dialah orang yang menjadi kasus sehingga Allah menurunkan tersebut.

Dari balik tabir Aisyah menjawab "Allah tidak pernah menurunkan ayat Al-Qur'an tentang kasus seseorang tertentu di antara kita kecuali ayat yang melepaskan aku dari tuduhan berbuat jahat, andaikata aku mau menjelaskan orang yang menjadi kasus turunya ayat tesebut niscaya akan kujelaskan”

7. Mempermudah menghafal dan memahami ayat-ayat Al-qur’an. serta memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan yang mendengarnya jika mengetahui sebab turunnya. Hal ini karena kaitan sabab dengan musabab, hukum dan kejadian dan kejadian dengan orang-orang, waktu dan tempat dalam ilmu nafsi sebagai sesuatu yang menjadikan rekaman dalam otak tertanam kuat.

• Syubhat. Terhadap faidah-faidah diatas banyak yang beranggapan bahwa Ilmu Asbabun Nuzul tidak memiliki pengaruh yang besar dalam mempermudah memahami keotentikan ayat Al-Qur`an, sebab ruang lingkup bahasannya hanya berkisar pada seputar sejarah dan cerita. Banyak yang beranggapan kalau sejarah didominasi oleh siapa yang berkuasa pada waktu itu. Dengan demikian, sejarah yang dihasilkan pun berunsur kepentingan politik dan doktrin normatif setempat.
 Jawab. Fakta bahwa sejarah dibuat oleh yang memenangkan sejarah tidak menjadikan para ulama tafsir hanya bergantung pada pemahaman dokrtin normatif semata. Dalam perkembangannya Ilmu Asbabun Nuzul telah dikembangkan sebagai konsep yang mendasar dalam pengalaman Ayat Al-Qur`an. Hal-hal yang berbau politik dan doktrin telah benar-benar disaring murni secara selektif dengan metode-metode apik para ulama.

Pedoman Ilmu Asbabun Nuzul
Para ulama menetapkan bahwa pedoman tunggal dalam mengetahui hakikat Asbabun Nuzul tiada lain kecuali hasil dari periwayatan shahih para sahabat yang mendengar dan menyaksikan langsung turunnya suatu ayat, mengetahui qarinah sabab musabab serta situasi dan kondisinynya serta kemudian membahasnya. Alwahidy mengatakan tidak halal meriwayatkan Asbabun Nuzul kecuali berpegang pada pedoman diatas. Az-Zarkasy juga mengatakan bahwa pengetahuan tentang sebab-sebab turunnya suatu ayat adalah perkara yang dihasilkan oleh para sahabat yang mengetahui sisi kejadian dan kaitan diturunkannya ayat.

Hal ini jelas, sebab intensitas para sahabat memiliki semangat yang kuat dalam mengikuti perjalanan turunnya wahyu, selain menghapal Al-Qur`an mereka senantiasa melestarikan sunah Nabi. Sehingga bisa dimaklumi kalau para ulama menolak hasil nalar, rasio dan ijtihad atau pernyataan apapun selain dari riwayat yang shahih, meskipun hal ini tidak berlaku secara mutlak sebab tidak sedikit kenyataan riwayat-riwayatnya memiliki pandangan yang berbeda terhadap Asbabun Nuzul suatu ayat, sehingga diperlukan analisis dan ijtihad untuk melakukan Tarjih.

Adapun bila diriwayatkan dengan hadits Mursal maka periwayatannya ditolak kecuali hadist tersebut sanadnya shahih dan dikuatkan dengan hadits Mursal lainnya serta perawinya pun mufassir dari sahabat seperti Mujahid, `Ikrimah dan Sa`id bin Zubair.

Analisis bentuk Asbabun Nuzul
Terhadap beberapa riwayat yang para Ulama berbeda pendapat tentang Asbabun Nuzulnya, maka sikap mufassir adalah sebagai berikut:

1. Apabila bentuk-bentuk redaksi riwayat itu tidak tegas, seperti: “Ayat ini turun mengenai urusan ini”, atau “Aku mengira ayat ini turun mengenai urusan ini”, maka dalam hal ini tidak ada kontradiksi di antara riwayat-riwayat itu. Sebab maksud riwayat-riwayat tersebut adalah penafsiran dan penjelasan bahwa hal itu termasuk ke dalam makna ayat yang disimpulkan darinya dan bukan menyebutkan sebab nuzul, kecuali bila ada qarinah atau indikasi pada salah satu riwayat bahwa maksudnya adalah penjelasan sebab nuzulnya.

2. Apabila salah satu bentuk redaksi riwayat itu tidak tegas, misalnya “Ayat ini turun mengenai urusan ini”. Sedang riwayat yang lain menyebutkan sebab nuzul dengan tegas yang berbeda dengan riwayat pertama, maka yang menjadi pegangan adalah riwayat yang menyebutkan sebab nuzul secara tegas; dan riwayat yang lain dipandang termasuk di dalam hukum ayat. Misalnya pada Riwayat Jabir dan Riwayat Ibn `Umar dalam ayat:

“Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman”

Dalam Riwayatnya Jabir mengatakan bahwa ayat ini turun pada orang Yahudi yang mengatakan: “Barang siapa yang mendatangi isterinya dari belakang maka anaknya akan mendapat kelainan”.Adapun Ibnu `Umar meriwayatkan bahwa ayat tersebut turun pada masalah mendatangi isteri dari belakang`.

Maka Riwayat yang diambil adalah Riwayatnya Jabir yang tegas menunjukan sebab Nuzulnya. Adapun riwayat Ibnu Umar lebih menjelaskan pada hukum pengharaman mendatangi isteri dari belakang.

Adapun perbedaan terhadap riwayat-riwayat yang seluruhnya membahas sababiyah diturunkannya ayat Al-Qur`an, para ulama membaginya pada dua bagian:

1. Ta`addud al-Asbab wa an-Nazil Wahid
Apabila terdapat dua riwayat sedangkan yang turun satu ayat Al-Qur`an dan kedua riwayat tersebut masing-masing menegaskan sebagai sebab Nuzul suatu ayat. Maka kemungkinan riwayat-riwayat tersebut terdiri dari empat bentuk dengan masing-masing hukum yang berbeda:
a. Riwayat pertama shahih dan riwayat yang kedua tidak shahih. Hukumnya jelas dengan mengambil yang shahih dan mengabaikan selainnya.
b. Riwayat kedua-duanya shahih akan tetapi salah satunya murajjah. Maka hukumnya dengan mengambil yang rajih sebagai dalil. Selain salah satu dari kedua dalil itu ada yang lebih kuat ditambahkan dengan salah satu perawinya ada yang menyaksikan langsung kisahnya.
c. Riwayat kedua-duanya shahih dan kedua-duanya tidak murajjah. Hukum Ta`adud asbabnya boleh atau kedua-duanya bisa dijadikan dalil, jika dimensi waktu keduanya berdekatan. Sebab peristiwa-peristiwa yang diriwayatkan sama-sama menyebabkan suatu ayat diturunkan. Dalam hal ini ibnu Hajar berpendapat dengan membolehkan ta`adud asbab
d. Riwayat kedua-duanya shahih dan kedua-duanya tidak murajjah. Hukum ta`addud asbabnya dinyatakan bahwa ayat yang sama diturunkan lebih dari sekali atau mengalami tikrar (pengulangan), jika dimensi waktu keduanya berjauhan.
• Syubhat. Banyak kalangan yang beranggapan bahwa adanya pengulangan terhadap ayat yang diturunkan sama saja dengan menunjukan bahwa hal itu sia-sia. Sebab selama ayat telah diturunkan sebelum perkara baru maka untuk menjawab perkara baru yang sama ini cukup dengan memunculkannya kembali dari penjagaan Rasul dan hapalan para sahabat serta tidak ada kebutuhan untuk menurunkan ayat yang sama untuk kedua kalinya.
 Jawab. Ada hikmah yang tinggi dalam hal pengulangan ini. Ialah sebagai peringatan Allah terhadap hambaNya. Terdapat wasiat yang bermanfaat yang sangat dibutuhkan manusia. Az-Zarkasyi berpendapat selain sebagai pengingat kejadian sehingga tidak melupakannya ada pula keagungan tersendiri dalam hal pengulangan ayat.

2. Ta`addud Nazil wa al-Sabab Wahid
Sebaliknya, Terkadang satu perkara kejadian bisa menjadi sebab turunnya dua ayat atau beberapa ayat. Hal ini tidaklah kenapa sebab tidak menimbulkan hilangnya hikmah dan hidayah untuk hamba serta penjelasan yang haq, bahkan hal ini malah menjadikan penjelasanannya semakin kompleks dan persuatif.

Contoh dari bagian ini yaitu riwayat Hakim dan Tirmidzi dari Ummu Salamah dia berkata: Wahai Rasullullah aku belum pernah mendengar Allah menyebut para perempuan dalam ayat hijrah sekalipun. Maka turunlah ayat:
"Sesungguhnya aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan”

Kemudian Hakim juga meriwayatkan dari Ummu Salamah berkata: Bahwasannya engkau menyebut kaum laki-laki dan tidak menyebut kaum perempuan. Maka turunlah ayat:

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi Para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu”

Unsur Umum dan Khusus dalam Lafadz dan Sebab
Pembahasan ini lebih didalami lagi oleh para Ulama Ushul yang mempelajari dalil-dalil hukum dari segi lafadz-lafad Al-Qur`an, namun sedikit pembahasan ringkasan mengenai hal ini perlu diketahui sebagai perangkat yang harus dikuasai dalam mendalami Ilmu Asbabun Nuzul.

Para ulama berbeda pendapat tentang apakah pengambilan hukum itu diambil dari keumuman lafadz atau kekhususan sebab.

1. Jumhur Ulama, Mereka berpendapat bahwa penentuan hukum berdasarkan keumuman lafadz dan bukan berdasarkan kekhususan sebab. Hukum yang diambil dari lafadz yang umum secara langsung mencakup semua gambaran sebab yang khusus. Para ulama telah menerima metode pengambilan dalil semacam ini, mereka mengatakan bahwa lafadz-lafadz khusus kandungan hukumnya berlaku untuk umum meski lafadznya ditujukan secara khusus pada perseorangan. Mereka juga berpendapat bahwa meskipun orang-orang berselisih tentang hal ini, tapi tidak ada yang mengatakan bahwa keumuman diturunkannya kitab dan sunah ditujukan pada orang-orang tertentu. Ketika dikatakan ayat ini khusus buat orang tertentu maka dikesempatan lain akan menjadi umum disebabkan ada unsur-unsur serupa dengan peristiwa kenapa ayat itu harus turun.
Misalnya ayat tentang dzihar, bahwasannya ketika Khaulah binti Tsa’labah mempertanyakan suatu hal kepada Nabi Saw. bahwasannya dia dikenakan Dzihar oleh suaminya Aus bin Shamit, katanya: “Wahai Rasulullah, suamiku telah menghabiskan masa mudaku dan sudah beberapa kali aku mengandung karenanya, sekarang setelah aku menjadi tua dan tidak beranak lagi ia menjatuhkan Dzihar kepadaku” . Maka turunlah ayat:

“Sesungguhnya Allah telah mendengar Perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha melihat”

Kandungan hukum ayat ini tidaklah diperuntukan untuk Aus bin Shamit saja atau seperti halnya ayat Li`an tidak khusus untuk Hilal bin Umyah saja atau ayat tentang Kalalah khusus pada Jabir bin Abdullah, kandungan hukum ayat tersebut ditetapkan untuk umum dan cara penetapannya tidak dengan Qiyas ataupun Ijtihad.
• Syubhat. Ketika para ulama telah mencurahkan segala perhatian dan usaha untuk mengkaji ilmu Asbabun Nuzul serta berhasil mengkodifikasikannya. Maka merupakan kesia-siaan jika kita tidak mengabaikan keumuman lafadz dan tidak kembali menjadikan unsur-unsur sebab khusus sebagai landasan penetapan hukum. Dan kalaulah bukan dengan kekhususan sebab buat apa para ulama memperhatikan, menjelaskan dan berinisiatif dalam pengkodifikasiannya.
 Jawab. Ilmu dalam Asbabun Nuzul memiliki manfaat dan keistimewaan-keistimewaan yang luas sehingga alasan dengan mengatakan telah menyia-nyiakan jerih payah para ulama karena telah mengabaikan kekhususan sebab merupakan anggapan yang tidak berdasar.

• Syubhat. Pentakhiran penjelasan sebuah kejadian atau ayat yang turun setelah kejadian menunjukan pentingnya suatu sebab yang khusus serta sebagai dasar utama penjelasan kandungan didalamnya. Maka dalam hal ini keumuman lafadz tidaklah menjadi dasar utama sebab bagaimana dipahami ada kaitan kalau peristiwanya mendahului dan ayatnya turun belakangan. Kalaulah kekhususan sebab tidak dijadikan dasar kenapa penjelasan atau ayat mesti diakhirkan.
 Jawab. Takhir Bayan hukumnya boleh dan Hikmahnya pun sebagai penjelas dan memberikan hikmah pada ayat yang turun . Adapun syubhat semacam itu tidaklah diterima sebab tidak relevan dengan lafadz atau ayat yang memiliki penjelsan lebih kuat.

2. Jamaah lain, mereka berpendapat bahwa penentuan hukum berdasarkan kekhususan sebab dan bukan dari segi keumuman lafadz. Hal ini supaya tujuan atau hikmah dengan adanya sebab khusus tetap ada. Adapun untuk menjadikannya umum bisa memakai Qiyas dan Ijtihad. Sehingga mereka berpendapat ayat yang dicontohkan Jumhur Ulama diatas maksudnya tetap secara khusus ditujukan pada orang tertentu, adapun keumuman hukum yang berlaku ditetapkan dengan Qiyas atau dengan riwayat lain.

Epilog
Tentunya Ilmu Asbabun Nuzul ini merupakan konsep cantik dan dinamik sebagai asas yang kukuh dalam tradisi ilmu Islam; Pada setiap masanya selalu memberi sumbangan untuk penyelesaian masalah-masalah pemahaman dan studi Al-Qur`an.

Meski sadar apa yang telah dibahas diatas masih jauh dari kesempurnaan. Tapi semoga kita senantiasa terus aktif dan bersedia pula untuk terus memberikan perhatian khusus lagi pada apa yang melingkupi dunia para pencari ilmu. Sebagai pelajar yang memilki komitmen moral dan sadar akan pentingnya ilmu demi menghidupkan dan mengabadikan agama. Dengan terus melakukan langkah-langkah kecil demi perubahan semoga dapat membantu pemecahan masalah agama dan umat khususnya. Wallahu`alamu bis-Shawab.




Referensi
 Al-Qur`an Terjemah
 Suyuthi, Imam, al-itqan fi `Ulumil Qur`an, Tawfikia Bookshop, Cairo-Egypt
 Assais, `Ali, Tafsiru Ayatil Ahkam, As-Shafa Bookshop, Cairo, 2001
 Az-Zarqany, Manahilul `Irfan fi `Ulumil Qur`an, Dar El Hadits, Cairo, 2001
 Asnawi, Imam, Nihayatus Suul fi Syarhi Minhaajul Usul, Nafqah Qith`a Ma`ahid Azhariyah, Cairo 2008
 Shihab, Quraisy, Membumikan Al-Qur`an, Mizan, Bandung 2006
 `Abdul Ghani, Abdul Fattah, Asbabun Nuzul `anis Shahabah wal Mufassirin, Darussalam, Cairo, 2007
 Al-Qathan, Manna`, Mabahits fi `Ulumil Qur`an, Al-Maarif Bookstore, Riyadh, 2000

Metode Dalam Mengkaji Ijazul Ilmi Pada Al-Qur'an dan Hadist


Metode Dalam Mengkaji Ijazul Ilmi Pada Al-Qur'an dan Hadist (1)

Oleh : MH. Kholilyanto.

A. Mukadimah.

Maha suci Allah Swt. yang telah menciptakan semua yang dibutuhkan manusia, tidak ada Tuhan yang wajib disembah dan di agungkan kecuali Dia, yang dengan-Nya kita bersandar dan berharap untuk selalu mendapatkan rahmat serta maghfirohnya. Selawat serta salam selalu tetap tercurahkan kepada manusia super, Muhammad Saw. Kekasih-Nya dengan misi menyebarkan ketauhidan dan memberantas kebodohan serta kebobrokan akhlak, yang dibekali al-Qur'an sebagai mukjizat yang abadi, yang di wariskan kepada pengikutnya.
Perlu diketahui, sepanjang sejarah di dunia ini, tidak ada satu nash pun yang terjaga dari tahrif, pengurangan dan penambahan, kecuali al-Qur'an. Ini merupakan persoalan yang merombak adat kebiasaan, di samping sebagai mukjizat yang mendorong jiwa untuk membenarkannya.(2) Al- Quran juga berbicara tentang sains yang mencakup dari pada beberapa macam i'jaz mulai dari ijaz al- thibbi ( kedokteran ) i'jaz al- falaki ( astronomi ) i'jaz al- thabi'i ( fisika ) i'jaz adadi ( jumlah ) i'jaz ilmi ( informasi ) dan i'jaz-i'jaz lainnya. Hal ini sangat jelas, kalau al- Qur'an bukanlah buatan seorang Muhammad Saw., yang tidak bisa menulis dan membaca. Namun ini adalah kitab samawi yang bersumber dari Allah Swt., Tuhan penguasa jagad alam raya ini.
Kemajuan suatu peradaban akan membuka suatu rahasia- rahasia yang selama ini tidak terungkap. Banyak misteri yang selama ini ada dalam al-Qu'ran dan Hadist, hanya dipahami melalui keyakinan, namun tidak dibenarkan dengan teknologi. Akan tetapi, di abad ini banyak para ulama mengkaji serta meneliti beberapa ayat al-Qur'an dan Hadist yang berkaitan dengan sains dan mereka menemukan bukti-bukti akan kebenaran al-Qur'an dan Hadist. Di sana terdapat perbedaan pendapat para ulama, dalam penafsiran tafsir 'ilmi tersebut. Untuk lebih lanjutnya, mari kita bahas apa maksud dari pada mukjizat ilmu dalam al-Qur'an dan sunah serta apa sebabnya, sebagian para ulama menolaknya serta alas an apa sebagian ulama membolehkannya.


B. Definisi I'jazul Ilmi

I'jazul ilmi dalam segi bahasa terdiri dari dua kalimat:
a. Kalimat ajaz(3). Yang bermakna melemahkan kebalikan dari kata qudrah
( kuasa) pada dasarnya i'jaz itu adalah hal yang telah lewat, dikatakan
a' jazul umur ( perkara yang telah lewat )
b. Kalimat Ilmi ( pengetahuan ) lawan dari pada jahlun ( bodoh ) bisa dikatakan seorang ulama adalah orang yang paling alim (tahu ) di antara yang lainnya Ilmu juga bisa bisa diartikan dengan: Mengetahui sesuatu dengan hakikatnya.

Sedangkan tafsir ilmi atau i'jazul ilmi menurut istilah yaitu:

1. Menurut Syekh Abdul Mazid Adz Zindani,(4) "Tafsir i'jazul ilmi adalah menyingkap makna ayat di sela-sela yang telah tetap kebenarannya dari penelitian ilmu biologi. Sedangkan untuk i'jaz ilmi yaitu al-Qur'an mengabarkan hakikat sebuah kebenaran dari yang telah dipaparkannya, yang kemudian diadakan sebuah riset penelitian yang membenarkan apa yang telah dilontarkan oleh al-Qur'an yang belum diketahui di zaman nabi.
2. Sedangkan menurut Nazib Al-Agra yaitu "Kecocokan sebuah makna ayat dan hadist terhadap kebenaran penelitian, yang tidak diketahui pada waktu turunnya wahyu dan tidak diketahui kebenarannya, kecuali sesudah mengadakan riset ilmiah, atau dengan wasilah-wasilah materialisme. Hal ini untuk membenarkan risalah yang dibawa oleh nabi yang datang dari Allah Swt.

Adapun tujuan diadakannya riset ilmiah terhadap beberapa ayat dan hadist, tidak lain untuk membuktikan bahwa al- Qur'an dan Hadist adalah dua sumber agama islam yang suci, yang di dalamnya tidak ada kesia-siaan serta perkara yang bohong, sehingga nantinya diharapkan akan bertambahnya keimanan seorang mu'min dan mampuh memberikan dampak yang positif bagi sebagian orang non muslim, sehingga dapat mendorong non muslim untuk mempelajari keagungan al- Qur'an dan Sunah.
Perlu kita ketahui, bahwa masyarakat yang hidup di zaman sekarang, adalah masyarakat madani, yang hidup di tengah-tengah kemajuan teknologi dan sains yang tidak hanya menerima sesuatu kebenaran dengan keyakinan saja, akan tetapi harus dengan penelitian dari esensi kebenaran tersebut, khususnya masyarakat non Islam yang tidak mempercayai al-Qur'an dan Hadist kecuali sudah tersingkapnya suatu kebenaran dari objek yang mereka teliti. dari petunjuk al- Qur'an dan Hadist. Hal ini sebagai pemberitahuan bagi kaum muslimin khususnya dan umumnya kepada non muslim " Bahwa al- Qur'an dan Sunah tidak akan pernah saling bertentangan satu sama lain. Namun sebaliknya, keduanya saling menguatkan, melengkapi dan menjelaskan satu sama lainnya. Hal ini jelas menunjukan bahwa al-Qur'an dan sunah tidak pernah mengingkari kebenaran ilmiah yang dihasilkan dari riset penelitian yang modern.
Menurut Dr. Karim Sayid Ganim" Apabilah ada suatu isyarat ilmiah yang di lontarkan oleh al- Qur'an, maka harus membutuhkan kepada riset penelitian yang teliti dan pembahasan yang khusus. Dan setelah tersingkapnya suatu kebenaran dari hasil riset ilmiah tersebut, ketahuilah, bahwa itu bukanlah akhir dari tujuan riset ilmiah. Hal tersebut hanya sebagai wasilah untuk sampai kepada perbuatan yang terhormat, sehingga di harapkan dari kebenaran al- Qur'an menumbuhkan keyakinan yang kuat bagi seorang muslim sedangkan bagi non muslim membebaskan pemikirannya dari sifat dusta dan menjauhkan dirinya dari perbuatan yang menyimpang.

C. Faktor Yang Mendorong Mempelajari I'jazul Ilmi.

Di sana ada beberapa faktor yang mendorong para ulama islam untuk mengkaji dan mengadakan riset ilmiah, pada beberapa abad lalu dengan sebab dibawah ini:
1. Sesungguhnya risalah nabi Muhammad Saw. adalah bersifat terus menerus yang tidak hilang ditelan waktu dan tempat. Beberapa kitab suci terdahulu telah mengabarkan akan hadirnya seorang utusan dari bangsa Arab yang bernama Ahmad. Dialah nabi penutup dari nabi-nabi sesudahnya, dengan dibekali sebuah mukjizat yang berupa al- Qur'an. Para pemuka kafir Quraisy baik dari golongan Yahudi dan Nasrani sangat bersikeras untuk melenyapkan mukjizat nabi akhir zaman itu, dengan membuat sebuah fitnah serta sanggahan bahwa al- Qur'an adalah buatan Muhamad, yang bersumber dari berita terdahulu, yang diadopsi dari pembaritahuan pendeta Nasrani dan Yahudi kepadanya, hal ini tentu mengingkari esensi wahyu yang turun kepadanya. Maka, dari sinilah sebagian para ulama mengkaji , meneliti objek ijazul ilmi al-Qur'an dan Hadist nabi untuk menetapkan kebenaran wahyu yang turun kepadanya, serta untuk membantah sanggahan mereka bahwa al- Qur'an buatan Muhamad yang diberi tahu oleh pendeta-pendeta tatkala itu.

2. Menjadikan i'jazul ilmi sebagai wasilah dalam berdakwah kepada para intelektual non muslim yang berkecimpung di dalam riset ilmu pengetahuan, bahwa apa yang dikabarkan oleh al- Qur'an dan Sunah adalah berita yang absolut kebenarannya, dengan beberapa hasil riset ilmiah yang sesuai dengan berita al- Qur'an.

3. Menjelaskan kepada seluruh dunia, bahwa kebenaran dari hasil riset ilmiah yang bersumber dari al-Qur'an dan Sunah sebagai suatu dalil, kalau mukjizat Allah Swt. itu sesuai dalam kondisi bagaimanapun, baik itu yang mencakup dalam permasalahan meterialisme, sosialisme dan lain sebagainya. Al- Qur'an dan Sunah adalah wahyu yang bersumber dari Allah Swt. yang relevan untuk setiap kondisi dan pantas untuk diikuti serta di patuhi segala perintah dan larangannya.


D. Perbedaan Antara Tafsir 'Ilmi dan I'jazul Ilmi Al-quran.

Maksud dari tafsir 'ilmi menurut sebagian ulama yaitu, "Bersandarnya suatu penafsiran ayat, kepada hasil riset yang telah diketahui atau diyakini akan kebenarannya.

Sedangkan menurut Syekh Abdul Mazid Ad Zindani adalah " Tersingkapnya makna ayat atau hadist, setelah diadakannya riset penelitian dengan ilmu kosmologi.
Adapun menurut Dr. Ahmad Muhammad Abdul Qodir "Bahwasanya awal dari pentafsiran 'ilmi dalam Al-Qur'an, tidaklah diharuskan di dalamnya untuk mendalami kebenaran permasalahan ilmiah, baik dengan penelitian atau penjelasan yang kongkret; karena tatkala itu para mufasir menafsirkan ayat al-Qur'an dengan metode yang ia sudah yakini kebenarannya pada waktu itu. Hal tersebut menjadikan tafsir ilmi tatkala itu bermacam-macam coraknya, karena lahir dari hasil iztihad mereka, sehingga bisa jadi tidak sampai kepada kedudukan yang mengagungkan. Namun, manakalah ada seseorang yang meneliti dan mengkaji permasalahan ini, dan kemudian mendapatkan sebuah kebenaran yang nyata dari segi ilmiah dan lain sebagainya, maka kita bisa menerima dengan akal sehat. Maka dari sini tidak diragukan lagi bahwa fase tafsir akan pindah ke fase i'jaz, dalam artian setiap i'jaz ilmi adalah tafsir ilmi dan tidak sebaliknya yaitu bukanlah setiap tafsir 'ilmi yaitu i'zajul ilmi.
Hal tersebut dikarenakan i'zajul ilmi yaitu sebuah isyarat terhadap permasalahan-permasalahn ilmiah kosmologi yang disebutkan di dalam nusus-nusus wahyu yang setelah beberapa abad tersingkaplah kebenarannya dari hasil penelitiannya.

E. Sikap Para Ulama Terhadap Tafsir 'Ilmi.(5)

Para ulama berbeda pandangan terhadap kedudukan tafsir 'ilmi, ada yang mengingkari akan esensinya, adapula yang menyetujui keberadaannya. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal yang membuat para ulama berbeda pendapat. Untuk lebih jelasanya, kita akan membahas sikap dan alasan yang jelas, kenapa sebagian para ulama mengingkari tafsir ilmi al- Qur'an.
Inilah nama beberapah tokoh ulama yang mengingkari serta menolak tafsir 'ilmi al-Qur'an yang diantaranya dari ulama-ulama terdahulu yaitu:

a. Abu Ishak as-Syatibi dengan mengatakan " Sesungguhnya kebanyakan manusia di zaman sekarang lebih banyak melampaui batas dalam berdakwah terhadap al- Qur'an, sehingga mereka begitu mudah menyandarkan setiap disiplin ilmu seperti biologi, mantik, dan ilmu umum bersumber dari al-Qur'an. Maka dari sinilah ulama salafus shaleh dari golongan sahabat, tabi'in dan sesudahnya yang lebih paham terhadap al- Qur'an dan Sunah, tidak pernah di antara mereka mengklaim bahwa ilmu-ilmu yang di atas bersumber dari al-Qur'an, kecuali sesuatu yang sudah tetap dari hukum-hukum taklifi dan hukum akhirat, walaupun mereka pada waktu itu mendalami serta meneliti al-Quran, tetap saja mereka tidak mengambil kesimpulan seperti anggapan orang selama ini, maka hal tersebut menunjukan sangkaan yang di atas tidaklah benar.

b. Mahmud Syaltut berpendapat "Sesungguhnya orang yang aktif dalam melakukan riset ilmiah, baik itu dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang kemudian melibatkan al-Quran di dalamnya, adalah kesalahan yang tidak bisa diragukan lagi, karena Allah Swt. tidak menurunkan al- Qur'an sebagai bahan perbandingan dalam riset penelitian, karena jika al-Qur'an dijadikan sebagai alat untuk membuktikan ilmu pengetahuan, maka bisa saja akan membawa kepada resiko, kalau suatu saat nanti akan dianulir oleh temuan baru. Sedangkan kedudukan suatu kebenaran riset ilmiah bersifat relatif, yang bisa dianulir oleh waktu dan tempat. Namun, mana kala al-Qur'an itu cocok dengan hasil penelitian dan untuk beberapa tahun dianulir berbeda, maka akan membawa kepada sifat keragu-raguan terhadap kitab suci al-Qur'an. Hal seperti inilah yang ditakutkan oleh kalangan ulama yang mengingkari i'zajul ilmi al-Qur'an

c. Syekh Muhammad Al-Ghazali berpendapat tentang masalah ini dengan mengatakan, "Janganlah kalian menafsirkan ayat al- Qur'an untuk sebuah penelitian, karena sebuah penelitian akan menerima suatu perubahan yang sesuai dengan waktu dan tempat. Dan jangan pula engkau memaparkan al- Qur'an karena perkiraan yang meragukan, karena bisa jadi akan berdampak kepada kesalahan. Namun, mana kala hasil penelitian itu sepakat dengan apa yang dipaparkan oleh al- Qur'an, maka penafsiran itu baik sesuai dengan firman Allah Swt. : "Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al Quran itu adalah benar. Tiadakah cukup bahwa sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?" (Surat fushshilat: 53).

Inilah nama – nama para ulama muta'akhirin yang tidak membolehkan menafsiran al- Qur'an dengan cara ilmiah yaitu:
1. Syekh Mahmud Syaltut.
2. Dr. Muhammad Husein Adzahabi.
3. Syekh Muhammad Al-Ghazali.
4. Syekh Muhammad Al- Madani.
5. Syekh Amin Al- khally.

Setelah kita mengetahui dasar-dasar pelarangan pentafsiran ijazul ilmi serta nama para ulama yang melarangnya, maka akan lebih baiknya kita mengetahui alasan beberapa ulama yang membolehkan ijazul ilmi terhadap al- Qur'an, di antara ulama yang membolehkan yaitu:

1. Abu Hamid Al- Ghazali.
2. Imam Ar-Razi.
3. Ibnu Abil Fadli Al-Mursi.
4. Imam Suyuthi.
5. Muhammad Rasyid Ridhlo.

Menurut Imam Al- Ghazali rohimahullah "Bahwasannya seluruh disiplin ilmu itu masuk kedalam kekuasaan Allah 'azza wa jalla, baik di dalam dzat-Nya dan juga di dalam sifat-sifat-Nya, dan kumpulan disiplin ilmu di jagad alam raya ini, tidak akan pernah ada akhirnya bagi manusia. Karena didalam Al-Qur'an itu sendiri terdapat beberapa isyarat serta tanda pengkodifikasian seluruh disiplin ilmu, yang hanya dapat diketahui dengan rumus-rumus tertentu serta dalil-dalil yang khusus, yang hanya dapat diketahui oleh orang yang memahami maksud dari kalamullah 'azza wa jalla.
Sedangkan menurut ulama muta'akhirin dari ulama hadist mereka berpendapat, boleh saja menjadikan Al-Qur'an itu sebagai objek kajian ilmiah( penelitian) untuk mencocokan sebuah penemuan dijaman sekarang, dengan apa yang telah diberitakan oleh al-Quran empat belas abad silam lalu.

Muhammad Abduh dan ulama-ulama muta'akhirin memberikan sebuah contoh(6)" pada ayat (7)
  •  
3. dan Dia mengirimkan kapada mereka burung yang berbondong-bondong,


Dengan ditafsirkan kalau burung ababil di sini adalah sejenis hewan yang berupa lalat atau nyamuk atau bakteri.
Sedangkan dalam ayat
    
4. yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar,


mereka menafsirkan bahwa batu di sini adalah debu yang di dalamnya terdapat kuman / basil yang ditiupkan oleh angin, yang apabila terkena olehnya akan menyebabkan kematian bagi seseorang.

Muhammad Abduh menjelaskan, "Boleh saja bagi kita meyakini bahwa burung disini yaitu dari jenis nyamuk atau lalat yang membawa bakteri penyakit, sedangkan batu disini yaitu tanah / debu yang beracun yang dibawa oleh angin yang apabila mengenai jasad manusia, maka akan masuk racun kedalam tubuhnya, dan kemudian memberi dampak luka, dan setelah itu membawa kepada terkupasnya daging dari tulangnya . ketahuilah kebanyakan dari burung-burung ini lemah yang Allah siapkan untuk menjadi pasukannya dalam membumi anguskan manusia yang Ia inginkan."


#Poin-Poin Penting Yang Mempunyai Kesamaan Di Antara Dua Pendapat Golongan di Atas.

Setelah kita mengetahui beberapa nama Ulama yang Pro dan Kontra terhadap tafsir ilmi al- Qur'an ternyata disana ada beberapa perkara atau poin yang mereka sepakati bersama yaitu:

a. Sesungguhnya suatu kebenaran ilmiah tidak akan pernah bertentangan dengan al- Qur'an, apabila dikonsultasihkan kepada penjelasan ayat-ayat kosmologi yang bisa diterima oleh syariat, lalu dijadikan sebagai bidang dakwah kepada umat.
b. Dari sekian banyak ayat-ayat dalam al-quran mempunyai isyarat yang berkaitan dengan bidang ilmiah yang telah di sebutkan 14 abad silam yang lalu. Dan hal yang seperti ini, yang dinamakan ijazul ilmi, sehingga tidak ada perbedaan di antara kalangan para ulama islam tentang hal ini.
c. Menjadikan al-Qur'an itu diperhitungkan esensinya sebagai kitab hidayah, dan petunjuk bagi kehidupan manusia, bukan sebagai kitab pemisah antara disiplin ilmu biologi, kosmologi dan ilmu lainnya.


F. Pondasi Yang Harus Diperhatikan Tatkala Mengkaji I'jazul 'Ilmi di Al-Qur'an dan Sunah.

Para ulama yang bergelut di bidang riset ilmu pengetahuan, dengan membawa al-Qur'an di dalamnya memberikan dasar-dasar yang harus diperhatikan oleh siapa saja yang ingin menjadikan al-Qur'an sebagai penguat hasil risetnya, atau bagi ilmuan yang mempunyai keinginan untuk mengkaji beberapa ayat yang menunjukan isyarat ilmiah dengan dasar-dasar di bawah ini:

1. Harus mempunyai keyakinan yang teguh, bahwa al-Qur'an dan Sunah adalah bagian dari pada kitab suci agama Islam yang tidak ada keraguan di dalamnya, yang Allah Swt. wahyukan kepada nabi Muhamad Saw. yang tidak terdapat kecacatan di sisinya. Tentunya hal ini sudah masyhur di kalangan umat Islam, kalau al-Qur'an kalamullah sebagaimana dalam firman-Nya.(8)
                   

"Dan sesungguhnya Al Quran ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas"
.
Adapun untuk Hadist ia juga termasuk bagian dari wahyu Allah Swt, namun untuk lafaz bersumber dari nabi Muhamad Saw., sebagaimana yang di katakan Allah Swt dalam firman-Nya. (9)
          
3. dan Tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya.
4. ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).




2. Menetapkan suatu keyakinan, kalau al-Qur'an dan Sunah adalah pedoman hidup manusia yang tidak terkontaminasi kesuciannya sebagai nasehat, maka janganlah bersifat sewenang-wenang dalam mentakwilkan keduanya untuk menetapkan maksud yang dituju, dan apa yang dipaparkan al-Qur'an serta Sunah tidak akan pernah bertentangan dengan riset ilmu pengetahuan, dengan dalil ayat yang pertama iqro' ( baca ) mendorong untuk mendalami disiplin ilmu maka tidak masuk akal risalah yang dibawa oleh Rasulullah bertentangan dengan ilmu pengetahuan

3. Seyogyanya menjauhkan al-Qur'an dan Sunah terhadap riset ilmiah, manakalah sudah sampai kepada penjelasan yang dimaksud dan hindarkan mempublikasikan atas keterlibatan al-Qur'an terhadap kegiatan riset ilmu tersebut, karena ditakutkan akan berdampak kepada ketidakabsolutan al-Qur'an dan Hadist dikemudian hari, manakalah terjadi resiko teranulir oleh penemuan baru yang tidak sesuai dengan penemuan yang dulu.

4. Pemusatan dalam mengkaji dalil Hadist, harus bersandar kepada Hadist yang sahih tidak menyandarkan kepada Hadist yang dha'if, walaupun dikuatkan oleh beberapa hal.

5. Sesungguhnya Al-Qur'an bukanlah pedoman kitab riset ilmu pengetahuan dan teknologi saja begitu juga dengan Hadist nabi. Jika hal demikian diartikan seperti itu, maka hal ini akan meniadakan tujuan yang pertama diturunkannya al-Qur'an sebagai hidayah untuk manusia dan pembimbing kepada jalan yang hak.

Menurut Ustadz Abbas Mahmud Al- Aqod(10) "Ketahuilah bahwa al-Qur'an sejatinya banyak membimbing kita kepada ilmu dan pengetahuan. Namun, bimbingan al-Qur'an bagi manusia dalam masalah ilmu akidah, karena al-Qur'an adalah kitab akidah, bukan sebuah kitab disiplin ilmu kimia, biologi dan yang lainnya. Jadi, tidak semestinya bagi seorang mu'min, menjadikan al-Qur'an itu sebagai kitab riset ilmiah, yang digunakan untuk menggali ilmu pengetahuan dan teknologi, yang nantinya akan dipergunakan untuk mempresentasihkan hasil riset tersebut, maka hal ini sangat mengkuatirkan mana kala akal manusia yang lemah ini tidak mampuh membaca rahasia kebesaran Allah Swt. Maka, dengan mudahnya dia akan menyalahkan al-Qur'an, tatkala al-Qur'an tidak sesuai dengan hasil riset tersebut

Pendapat Ustad Abbas hampir sama dengan pandangan DR. Abdul Karim Usman yang mengatakan "Bahwa al-Qur'an adalah kitab akidah, yang mencakup di dalamnya kepada dua perkara dibawah ini.
a. Mengikat sebuah perbedaan pengetahuan dan disiplin ilmu dengan iman dan akidah.
b. Mendorong manusia untuk berfikir positif, meneliti yang benar kepada kehidupan manusia, hewan, tumbuhan dan seluruh jagad raya ini.

6. Mengetahui kaidah bahasa Arab dan standar penjelasan ayat tersebut.
7.Pengukuhan nusus, karena tidak semua Hadist mempunyai kedudukan yang sahih, adakalanya hasan ataupun dha'if, maka sebelum dikaji lebih jauh dianjurkan untuk melihat derajat Hadist tersebut.
8. Saling menguatkan antara ayat al-Qur'an dan Hadist atau sebaliknya sehingga tidak jatuh kepada pemahaman yang setengah- setengah atau secara globalnya saja , agar tidak terjatuh kepada kekeliruan dalam memahami Hadist dan al-Qur'an.


G. Histori Lahirnya I'jazul Ilmi di Dalam Al-Qur'an dan Sunah.

Al-Qur'an sebagai kitab suci kaum muslimin tentunya mempunyai rahasia-rahasia yang tidak tersingkap oleh panca indra, seyogyanya tatkala kita mengkaji dengan mengeluarkan segenap kemampuan yang Allah anugerahkan kepada kita, tentunya kita akan menemukan kandungan yang menakjubkan dalam kitab suci ini, mulai dari keindahan segi bahasanya, uslub-nya, dan seluruh disiplin ilmu lainnya. hal tersebut membuat para tokoh muslimin mengkaji dengan cerdas apa yang telah tertuang dalam Al-Qur'an dan Hadist khususnya dalam bidang ilmu kosmologi yang berkaitan dengan kehidupan manusia, yang berbau sains.
Maka pada abad ke tiga hijriah bertepatan dengan inspansi islam ke berbagai daerah dan ramainya penterjemahan kitab non arab kedalam bahasa arab, timbul lah gagasan riset ilmiah terhadap Al- Qur'an dan Hadist yang pada waktu itu terkodifikasihkan kepada dua metode
a. Di sela-sela penulisan kitab tafsir.
b. Penulisa independen terhadap i'jaz, seperti ijaz bayan dan ijaz bahasa, pada awal pengkodifikasian ijaz tatkala itu.

Adapun sebagian Ulama yang mengkaji ijazul ilmi di sela-sela kitab tafsirnya sebagaimana yang di katakan oleh Dr. Karim Sayid Ghanim yaitu:

1. Al- Imam Ibnu jarir At- thabari yangwafat pada tahun 310.
2. Al-Imam Al- Baqolani pada abad ke lima hijriah tahun 430 dengan nama kitabnya Ijazul Qur’an.
3. Al- Imam Jamahsyari pada abad ke 6 tahun 538 H.
4. Ibnu Atiah Al- Karnati 542 H.

5. Kemudian pada abad ke 7 mulai banyak para Ulama yang mengkaji ijazul ilmi seperti Al- Imam Fakhurudin Ar- raji 606 . Kemudian Imam Al- Qurtubi 671 H, didalam tafsirnya Jamiul ahkamul qur’an dan Imam Al- Baidhawi 68O H. didalam kitabnya Anwarul Tanjil.

H. Contoh I'jazul Ilmi Dalam Al-Quran.

#Ayat 222 dari surat al-Baqorah, yaitu:
Islam telah mengharamkan menyetubuhi seorang istri yang sedang haid dikarenakan akan menimbulkan dampak yang berbahaya pada diri kita, hal ini dibenarkan oleh riset ilmiah sebagaimana dikatakan oleh Dr. Sabir Wafahuri, "Bahwasanya melakukan hubungan badan dalam keadaan haid dan di sela-sela setelah bersalin yang pertama sesudah wiladah terkadang akan menyebabkan berdambak yang negatif bagi seorang wanita untuk terjangkit penyakit yang berbahaya dengan sebab menyebarnya baksil ke dalam dirinya melalui jalan bersetubuh yang akan berdampak kepada kemandulan bagi seorang wanita. Hal ini dikuatkan juga oleh pendapatnya Dr. Muhamad Abdullah yang melarang menyetubuhi istri yang sedang haid. Hal tersebut akan berdampak,
1. Seorang wanita yang sedang haid akan mengeluarkan hormon yang khusus yang berbeda dari hari-hari sehatnya, dan hormon ini akan menjadikan seorang wanita akan merasakan kesulitan sehingga menimbulkan rasa benci dalam berhubungan. Perlu diketahui bahwa meninggalkan hubungan badan dalam keadaan haid adalah salah satu bentuk memuliakan pasangan kita.
2. Apabila memaksakan hubungan badan terhadapnya, maka akan berdampak melukai kulit bagian mrs.V-nya dan akan mengakibatkan bertambah banyaknya darah yang keluar dari kemaluannya.
3. Darah haid perumpamaan dari tumbuhnya baksil yang akan masuk kedalam rahim dan kemaluan laki- laki yang kemudian mengendap dan tumbuh penyakit di dalamnya.
4. Kebanyakan seorang wanita akan menginsfeksi radang kemaluan dan leher rahim dengan masuknya baksil di sela-sela hubungan badan.
Inilah rahasia kenapa dilarangnya berhubungan badan tatkala seorang wanita sedang haid, yang bisa membawa dampak negatif bagi keduanya.

# Contoh Ijazul Ilmi di Dalam Hadist.

Hadist yang diriwayatkan oleh Umu Salamah beliau berkata” Ya Rasulallah sesungguhnya Allah Swt. tidak malu terhadap suatu kebenaran. Apakah bagi seorang wanita itu diwajibkan mandi tatkala ia bermimpi enak (bersetubuh)?" Kemudian nabi berkata, ya, apabila ia melihat air (mani). Kemudian Umu Salamah tersenyum dengan berkata, "Seorang wanita yang bermimpi?" Kemudian nabi berkata: Maka dengan apa seorang anak akan lahir kecuali dari air dia.
Setelah beberapa ulama mengkaji tentang hadist ini,ternyata hadist tersebut mencakup kepada dua pembahasan:
1. Tentang fikih.
Yang masuk kepada pembahasan masalah ibadah yaitu dari segi syarat diterimanya ibadah yang di antaranya harus dalam keadaan suci baik dari hadas besar maupun hadas kecil. Hal ini tentunya tidak ada pendeskriminasian antara pria dan wanita, karena dalam ibadah kedudukan wanita itu sama seperti pria kecuali beberapa hal yang memang terdapat toleransi bagi wanita seperti haid dan nifas, sehingga tidak diwajibkan bagi mereka mengganti shalat yang mereka tinggalkan. Adapun dalam masalah puasa, maka kewajiban tersebut tidak gugur untuknya karena puasa adalah amalan ibadah yang datangnya hanya setahun sekali, berbeda dengan shalat yang dilaksankan setiap hari yang dibebankan kepada kaum muslimin.
2. Berkaitan tentang penciptaan.
Bahwasanya dalam lafadz ??? ???? ????? mencakup di dalamnya ijazul ilmi yang berkenaan dengan sifat , nasab yang diwariskan oleh orang tua kepada anaknya. Ini adalah salah satu ijazul ilmi dari rasulullah yang mana telah melegalkan bahwa terbentuknya seorang anak dari air (mani) pria dan wanita, dan juga bagi seorang ibu dibeberapa hal akan lebih banyak mewariskan sifatnya kepada anak tersebut dibandingkan suaminya. Itu semua disebabkan karena lebih banyaknya gen-gen yang masuk dalam diri anak pada waktu ia di dalam kandungan. Dan permasalahan yang urgen ini belum tersingkap, tatkala waktu turunya risalah tidak juga sesudahnya atau dari waktu kewaktu sampai kepada abad sekarang sekitar abad kedua kemungkinan.
Para ilmuan berbeda pendapat tentang pembentukan janin kita bisa melihat setiap golongan berbeda pendapat satu sama lain seperti beberapa pendapat di bawah ini.
1. Kelompok yang pertama berpendapat bahwa pembentukan seorang anak dalam janin itu secara spontanitas, yang dibantu oleh iklim tempat tinggal, panas yang terntentu, dan unsur-unsur bumi.
2. Kelompok kedua berpendapat, bahwa esensi gen seorang ibu itu tidak ikut andil dalam mewariskan pola pikir seorang anak, akan tetapi sperma seorang ayah itu, yang mempengaruhi anak.
3. Kelompok ketiga berpendapat, bahwa esensi pembentukan janin seorang anak sampai ia tumbuh dewasa, adalah percampuran antara sperma dan ovum, namun seorang ibu lebih banyak mewariskan sifat dan wataknya kepada seorang anak.





I. Epilog.

Al-Qur'an sebagai mu'jizat nabi Muhammad Saw. telah membuktikan keontentikannya sebagai kitab suci yang paling agung. Ia bersumber dari Allah Swt., dan kini telah menjawab segala tantangan serta sangkaan yang selama ini di lontarkan oleh orang- orang kafir sebagai kitab buatan manusia. Bagaimana bisa dikatakan buatan manusia, kalau di dalamnya tersingkap seluruh disiplin ilmu, baik yang kasat mata ataupun tidak; sehingga banyak ilmuan yang merujuk hasil penelitiannya kepada al-Qur'an atau hanya sekadar meneliti apa yang dilontarkan oleh al-Qur'an tentang penciptaan dan hal lainnya. Al-Qur'an telah membuktikan kalau keberadaannya tidak bertentangan dengan disiplin ilmu biologi, kimia dan kosmologi. Bahkan ia sebagai penguat dari disiplin ilmu tersebut. Wallâhu 'alam.

J. Kitab-kitab Rujukan.

# al-Qur'an Terjemah Bahasa Indonesia.
# Kitab Filsafat al-Qur'an, karya DR. Abas Mahmud Al-Aqad.
# Kitab Tafsir 'ilmi al-Qur'an dan hadits, karya DR. Ahmad Amru Abu Hajar.
# Kitab Isyaratul'ilmiyyah Dalam al-Qur'an dan hadits, karya DR. Karim Sayid Ghanim.
# al-Qur'an Rahasia Angka, karya DR. Abu Zahra an-Najdi.
# Kitab Lisanul Arab, karya Ibnu Mandzur.


K. Catatan Kaki.


(1). Makalah ini dipresentasihkan dalam acara kajian Aktif pada tanggal 15-4-2011 di Kairo.
(2). Al-Qur'an Rahasia Angka oleh Dr. Abu Zahra An- Najdi Hal 1
(3). Lisanul Arab Dr. Ibnu Mandjur Hal 2816
(4). Salah satu Ulama Yaman dan salah satu pencetus muasas izajul ilmi di Mekah
(5). Dalam kitan Isyaratul Ilmiah dalam Al-Qur'an dan Hadist Dr. Karim Sayid Ghanim
(6). Kitab Tafsir Ilmi Al-Qur'an dan Hadist Dr. Ahmad Amru Abu Hajar Hal 171
(7). Surat Al- Fiil Ayat 3-4
(8). Surat As- Shuaraa ayat 192- 195
(9) Surat Al- Najm ayat 3-4
(10). Kitab palsafah Al-Qur'an Dr. Abas Mahmud Al- Aqad hal 17